FRAD Dongi Dongi Sambangi Polda Sul-Teng

0

RadarNasional-Front Advokat Rakyat Dongi-dongi SULTENG,bersama Warga Dongi Dongi mendatangi Polda Sulawesi Tengah berkaitan dengan pembebasan 8 Warga Pekerja Petani Dongi Donggi.

Adapun beberapa advokat rakyat yang menjadi ujung tombak dalam pembebasan masyarakat Dongi Dongi disampaikan Koordinator FARD Agussalim SH merupakan langkah restorasi justice.

“Rasa Keadilan yang kami kedepankan, semua ini menjadi progresif dan langkah melakukan pembebasan Klien kami ujar Advokat Rakyat Agussalim SH.

Sementara Direktur LBH SULTENG Julianer Aditya Warman,SH bersama Khasogi Direktur LBH Rakyat saat ini melakukan proses mediasi dengan pihak RESKRIMUM Polda Sulteng, ke 2 Direktur LBH dan aktivis pengacara Rakyat ini meminta kepada pihak Polda Sulteng agar membebaskan 8 orang petani yang terlapor tersebut, penahanan tersebut di karenakan adanya dugaan laporan dari oknum berinisial (NK).

Adapun hal lainnya, masyarakat Dongi-dongi yang juga hadir menyaksikan proses mediasi tersebut menyatakan bahwa mereka tidak akan meninggalkan area kantor Polda Sulteng sebelum 8 orang petani yang di tahan tersebut di bebaskan.

Salah satu warga mewakili dari keluarga yang ditahan berinisial (Ant) menjawab harapan sekiranya suami mereka di Hari Natal ini menjadi pertimbangan tersendiri dalam semangat restorasi justice.

Ahmar Wellang SH, mantan Direktur LBH Sulteng memberi masukan pada kesempatan pertemuan dengan menunjukkan perkara kasus ini jangan menjadi stigmatisasi hukum yang menjadikan rasa keadilan pada masyarakat timpang memihak.

[yotuwp type="videos" id="jmZnAc_593w" ]

LEAVE A REPLY