Ngaku Staf Intel Kejati Ditangkap Polisi

oleh -376 Dilihat

RadarNasional-3 orang yang mengaku dari staff intel Kejati Bengkulu ditangkap anggota reskrim Polres Mukomuko pada Selasa (4/1) Pagi. Penangkapan ini bermula ketika 3 orang oknum ini mendatangi kantor Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko dan meminta sejumlah uang untuk biaya transport kembali ke Bengkulu.

Tiga orang yang mengaku staf Intel Kejati Bengkulu masing-masing berinisial TA, JA, dan ER. Mereka diduga melakukan pungutan liar terhadap pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Selasa (4/1/2022) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Kemudian ketiganya ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.

“Kami menangkap tiga orang ini, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait tiga orang yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pejabat Dinas Pertanian setempat,” kata Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi diwakili Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji dalam keterangannya, di Mukomuko, Selasa (4/1/2022) dikutip dari ANTARA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.