RadarNasional-MorowaliUtara-Jalan lintas nasional Ruas Tompira-Kolonedale , kedepannya akan diberlakukan sistem buka tutup.
Hal tersebut, tertulis dalam Surat Permohonan Kepada Kapolres Morowali Utara dari PT.Mentawai Karyatama Sejati no 01/ PT. MKS – POLRES MORUT / 111 / 2022.
Diketahui PT.Mentawai karyatama Sejati pada tahun 2022 ini Menunjuk surat kontrak dengan Pihak Balal Jalan Nasional Sulawesi Tengah, Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah III akan melaksanakan kegiatan pekerjaan berupa item Pekerjaan Galian Batu yang berlokasi pada STA 13+000 – 13-275 di ruas jalan Tompira – Kolonodale, sepanjang 275 mtr, atau tepatnya pada ruas jalan yang mengalami longsoran.
Guna lancarnya kegiatan pekerjaan yang di maksud melalui Surat Permohonan yang di tujukan Kepada Kapolres Morowali Utara akan melakukan penutupan jalan Total
Adapun rencana waktu – waktu penutupan jalan yaitu sebagai berikut :
1.Jam =06.00 s/d 12.00 Jalan di buka
2.Jam =12.00 s/d 17.30 Jalan di tutup
3. Jam =17.30 s/d 18.30 Jalan di buka
4.Jam =18.30 s/d 23.00 Jalan di tutup
5.jam = 23.00 s/d 06.00 Jalan di buka
Job Turang PPK 3.5 Wilayah Ini mengiyakan atas Surat Permohonan yang di buat Kepada Pihak Polres Morowali Utara
“Kami menunggu izin dari Pihak Kepolisian setempat (Kapolres Morowali) katanya via WhatsApp (9/3)
Saat dikonfrimasi Kepada Pihak Polres Morowali Utara Kanit Diklantas Polres Morowali mengatakan
“benar memang sudah Ada Suratnya tetapi kami belum mengeluarkan izin penutupan Jalan, menunggu Pihak Perusahaan datang Dan segera mengkoordinasikan untuk jadwal penutupan “. Jelasnya (9/3)
Bagaimana Progress kedepannya dari Proyek yang di laksanakan oleh PT.Mentawai Karyatama Sejati tahun 2022 ini???? To be Continued