RadarNasional-Morowali-Sadis Orang tua siswa Aniaya Seorang guru hanya karna salah paham ,kejadian tersebut di sdn Labota kecamatan bahodopi kabupaten morowali profinsi Sulawesi-Tengah
Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas sesama Anggota PGRI Kecamatan bahodopi Wakil sekertaris PGRI kabupaten Morowali Armin Moh,Ali Spd, ketua PGRI kecamatan bahodopi, Puguh A Haryono Spd, Wakil ketua PGRI kecamatan bahodopi ILham Nuhun Samir Spd, dan sekertaris PGRI kecamatan Bahodopi Ismawati Spd, dan K3S, Burhanudin Spd, sekertaris KKG Alfian Sorisi Spd, serta beberapa anggota PGRI kecamatan bahodopi mendatangi Polsek bahodopi guna untuk mengawal salah satu anggota PGRI yang mengalami penganiayan oleh orang tua siswa yang terjadi di Sdn labota kecamatan bahodopi kabupaten morowali untuk melaporkan secara resmi ke aparat kepolisian atas kejadian yang menimpa guru tersebut
Kemudian menurut kepala sekolah Sdn Labota Sitti Alwia Spd, bahwa dengan kejadian ini saya sebagai kepala sekolah Sdn Labota yang bertanggung jawab di lingkup Sdn labota kami sangat tidak menerimah kejadian yang menimpah anggota saya, ujar nyaa.
Dan saya sangat berharap kepada aparat kepolisian dengan masuk nya laporan ini agar betul betul di proses secara hukum yang berlaku,
Sesuai daripada keterangan korban kepada media ini,9 /3/2022 bahwa Awal terjadi nya penganiyaan Pelaku masuk dalam kelas tanpa pamit,langsung berteriak mencaci maki guru tersebut dengan kata kata yang tidak pantas dengan kata setan,anjing binatang sambil mendorong guru tersebut hingga terjatuh dari kursi kemudian saya berdiri lagi dan mencakar pipi saya bagian kiri hingga berdarah.dan setelah melihat saya berdarah, suami pelaku menarik pelaku keluar ruangan lalu pergi sambil berteriak,,, ungkap korban
Kemudian Melalui Via telpon seluler Kadis Pendidikan kabupaten Morowali, sekaligus ketua PGRI kabupaten Amir Amirudin Spd.Mpd, sangat mengecam dengan kejadian yang menimpa salah satu anggota PGRI atau seorang guru yang di aniaya orang tua siswa tersebut di Sdn labota kecamatan bahodopi
kata beliau bahwa karna ini sudah kriminal maka apa yang di lakukan korban sudah tepat melaporkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian agar pelaku di proses secara hukum tegas nya,,(ful)