
Radarnasional-Palu-4 dari 53 wartawan yang berasal dari berbagai media di Sulawesi Tengah dinyatakan gugur dan tidak lulus uji kompetensi wartawan yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia, Tempo Institute, Alianasi jurnalis Independen, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia di kota Palu.
Perwakilan tim penguji dari PWI pusat, Joko Tetuko, mengumumkan ketidaklulusan 1 wartawan saat penutupan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang berlangsung selama dua hari (25-26 Juni 2022) itu.

“,Ada 1 orang yang belum kompeten artinya tidak lulus UKW,” kata Joko
Menurutnya, lulus atau tidaknya para peserta UKW tersebut sudah diketahui masing-masing wartawan, sebab penguji sudah menyampaikan secara langsung apakah mereka berkompeten atau tidak.
Perwakilan Dewan Pers Ninik menambahkan pada penutupan kegiatan Ujian kompetensi Wartawan di Palu menjelaskan “dari 53 peserta yang ikut 3 diantaranya tidak dapat mengikuti UKW dikarenakan Ada permasalahan internal. Jelasnya
Begitu juga Dewan Penguji dari Tempo Institute mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan UKW tersebut karena akan menciptakan wartawan yang profesional dan kompeten.
“Sertifikasi ini memang akan menjadi keharusan, tidak hanya untuk wartawan, termasuk PNS untuk petugas pengadaan barang dan jasa, bahkan profesi lain nantinya, termasuk tukang las,” Tuturnya.