Radarnasional-Palu-Sebanyak 50 wartawan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diadakan Dewan Pers berkolaborasi dengan tiga lembaga uji (LU) di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, 25-26 Juni 2022. Empat lembaga uji, Tempo Institute, Aliansi Jurnalis Independen (AJI),Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Ke-50 wartawan yang mengikuti UKW yang dibuka Anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Ninik Rahayu pada Selasa (25/6) itu terdiri atas wartawan jenjang muda , wartawan jenjang madya , dan wartawan jenjang utama.
Saat membuka UKW, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Ninik Rahayu menyatakan kemerdekaan Pers adalah buah yang hadir atas kemerdekaan RI itulah sebabnya Pers dengan sejarah kemerdekaan RI tidak bisa di pisahkan .jelasnya
Menurut Dewan Pers, Ada enam manfaat yang bisa diperoleh. Pertama, meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan; Kedua, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan tempatnya bekerja; Ketiga, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik; Keempat, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual; Kelima, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan; Keenam, menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.
Selanjutnya ,Tempo Media Institute melalui Rustam Facri selaku Dewan Penguji UKW mengharapkan agar kegiatan yang terlaksana ini dapat di laksanakan sebaik mungkin.
“Adapun,dari Tempo Institute sendiri kami melakukan pengujian UKW Muda sebanyak 12 orang “.Jelasnya.
Tempo institute sebagai media yang terus menerus menjaga independensinya, yang mempunyai Visi dan Misi salah satunya :Menjadi acuan dalam usaha meningkatkan kebebasan publik untuk berpikir dan berpendapat serta membangun peradaban yang menghargai kecerdasan dan perbedaan.Andre