Advokat Rakyat Agussalim :DPRD Kota Palu Jangan Asal Bicara Terkait Dugaan Peti Di Peboya.

oleh -106 Dilihat

Radarnasional-Palu-Front Rakyat Advokat Rakyat Poboya (FARP) menyesalkan atas statment dari beberapa anggota DPRD Kota Palu terkait dengan statment menindak dugaan aktivitas Pertambangan tanpa izin di kelurahan Peboya

Sebelumnya Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu meminta agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) tegas dalam menindak dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI di Kelurahan Poboya Kota Palu)Selasa (30/8/2022).

Advokat Rakyat Agussalim.SH menyayangkan Maksud dari tujuan stament dari Anggota DPRD Kota Palu sebagai Wakil Rakyat yang terhormat.(3/9)

“Adapun,kami yang tergabung dari 22 Advokat dari Front Advokat Rakyat Peboya kami sudah membawa masalah ini kepada Komnas HAM Provinsi Sulawesi Tengah. Namun, Terkait dengan statment yang ada kami harap DPRD Kota Palu jangan mengeluarkan statment yang blunder “.Kata mantan aktivis 98 tersebut

“kami mau melihat ini DPRD kota Palu memihak kepada siapa? jangan membuat statment yang membuat melukai hati rakyat karena yang menjadi masalah disini adalah tidak adanya koordinasi status yang pasti solusi dan jalan keluar dari pada kehadirannya PT. CPM di Peboya Kecamatan Mantikolore. Tegas Agussallim.SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.