DPC Partai Demokrat Kota Pekalongan Beserta Jajarannya Serahkan Berkas PK Ke PN Pekalongan

oleh -40 Dilihat

Kota Pekalongan, RN -Sebagai bentuk kesolidan dan konsisten keluarga atau anggota partai demokrat di wilayah Jawa Tengah khususnya di Kota maupun kabupaten pekalongan.

Ketika ruh dan marwah partai di koyak terkait issu pengesahan dan pengurus baru yang beredar secara nasional . Selasa (4/4/2023)

Lilia Rahmalia ketua DPC Kota Pekalongan Partai Demokrat bersama Joko Saptono DPC kabupaten Pekalongan Datang ke Pengadilan Negeri Kota Pekalongan.

Foto : ifan

Guna menyerahkan berkas Peninjauan Kembali (PK) dan dukungan Terhadap Pasangan Anies-AHY dalam pemilihan presiden tahun 2024.

Lilia Rahmalia mengucapkan sebagai wujud atau bentuk atensi loyalitas ke partai demokrat dalam rangka mengajukan permohonan perlindungan secara hukum secara keadilan.

Bertempat di pengadilan negeri Pekalongan (PN) dikota Pekalongan, berkaitan dengan pengajuan banding atau peninjauan kembali (PK) oleh Moeldoko.

Dewan pimpinan cabang Partai Demokrat Kota Pekalongan dan Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Pekalongan mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) pekalongan,

guna menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada ketua Mahkamah Agung (MA) melalui pengadilan Negeri Pekalongan serta memberikan dukungan dan bentuk loyalitas kepada Partai Demokrat, permohonan tersebut telah diserahkan melalui ketua Pengadilan Negeri kota pekalongan di kantor pengadilan negeri kota pekalongan,Serta bentuk dukungan terhadap Agus Harimurti. Pada selasa (04/04/23)

Menurut keterangan dari lilia rahmalia selaku ketua DPC kota Pekalongan “Menerangkan kepada media bahwa atas kedatangan dirinya berserta jajarannya DPC Partai Demokrat kota dan kabupaten Pekalongan

Ke pengadilan negeri pekalongan guna untuk menyerahkan dan meminta perlindungan secara hukum oleh pengadilan negeri Pekalongan sebagai bentuk atensi serta loyalitas kami sebagai Partai Demokrat serta DPC Demokrat kota dan kabupaten pekalongan, dalam penolakan atau membantah upaya banding atau Peninjauan Kembali (PK) oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, yang mengajukan PK di Mahkamah Agung (MA), “Ujar Lilia.

Lilia juga menjelaskan, hal yang sama juga dilakukan oleh seluruh DPD dan DPC serta kader, pengurus partai yang berlambang mercy yaitu partai Demokrat se- Indonesia, secara serentak, dan kami dari DPC kota Pekalongan dan kabupaten Pekalongan juga telah menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum yang ditujukan ke Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pengadilan Negeri kota pekalongan, Imbuhnya.

Joko Saptono selaku ketua DPC Demokrat Kabupaten Pekalongan juga mengucapkan hal yang sama seperti yang di ungkapkan oleh ketua DPC Kota Pekalongan.

” Semoga apa yang kami harapkan sesuai ketua umum AHY kami tetap pada pendirian dan semoga segera terwujud serta kami melakukan gerakan ini secara serentak di seluruh wilayah nasional dan kami juga tetap solid menjadi salah satu partai terbesar di RI ” Ucap Lilia Rahmalia.

Sementara itu Lilia Rahmalia juga menyampaikan bahwa acara penyerahan berkas PK tersebut telah diterima langsung oleh ketua pengadilan negeri (PN) kota pekalongan.

Lebih lanjut Nanang Ikhwanushofa selaku koordinator wilayah DPC kota pekalongan juga mengungkapkan, “Jadi gini kita sudah menang mas, dan semua orang juga sudah tahu bahwa dasar dari PK adalah mengajukan empat nofum dan empat nofum itu ternyata lama semua, jadi wajib ditolak dan sangat tidak bisa diterima ” Ungkap Nanang.

” Oleh karena itu kami menolak dengan tegas nofum itu dan PK , serta mengharap dengan rasa keadilan dan kemanusiaan ” Ujar Nanang.

Pihaknya juga menyatakan bahwa dirinya beserta kepengurusan yang sekarang adalah sah baik secara AD ART maupun kemenkumham. (Ifan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.