Di Picu Miras Jenis Cap Tikus 3 Orang Warga Saling Bacok di Keurea Kecamatan Bahodopi

0

Radarnasional,Morowali-Selasa tgl 11 April 2023 sekitar pukul 00.30 wita bertempat di sebuah Kamar Kost Belakang Pasar Lama Desa Keurea telah terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan sebilah parang yang dilakukan oleh ARIF dan MASDIN.

Kronologis kejadian terjadi nya tindak Pidana teraebut, Sesuai yang di sampaikan Kapolsek Bahodopi Ipda Edy Cahyono SH, kepada Media Selasa 11 maret 2023 kepada Media ini Bahwa berawal

Pada hari senin tanggal 10 April 2023 Sekitar Pukul 19.00 wita bertempat di kost milik DELIYANTI TERA di Desa Keurea Kecamatan . BAHODOPI (Belakang Pasar Lama) merayakan ulangtahunnya dan mengundang teman kerjanya dari PT. SIMOSI untuk makan-makan dan bakar-bakar ikan, dan beberapa di antara temannya ada yang mengkonsumsi minumas keras jenis Cap Tikus di kost tersebut,

Pada saat itu juga kamar kost di sebelahnya yaitu milik MASDIN juga mengadakan acara minum-minuman keras bersama dengan adik dan sepupunya yaitu ANDIKA, dan . OCA dan ACO sambil bernyanyi sampai dengan larut malam, sekitar pukul 00.30 wita menurut keterangan saksi DELIYANTI TERA bahwa teman-temannya yg sedang minum minum tersinggung dengan nyanyian dari Kost sebelahnya sehingga teman ,DELIYANTI TERA yg di duga bernama ARIF dan temannya langsung mendatangi Kost milik MASDIN Cs. Membawa sebilah parang dan masuk ke kost dan langsung membacok ANDIKA dan menganai punggungnya, tak terima melihat adiknya di bacok MASDIN juga mengambil parangnya dan membalas membacok DAN mengenai,. SAID RAMADHAN sehingga terluka pada punggung bawah sebelah kanan, MASDIN juga sempat di bacok oleh ARIF dan sempat menangkis sehingga. MASDIN terluka pada bagian tangan kiri, kejadian tersebut sempat dilerai oleh tetangga kostnya.

kemudian Para Korban Dan Langsung di larikan ke PUSKESMAS Bahodopi untuk mendapatkan perawatan

Kemudian terduga pelaku dan Korban di rujuk ke RSUD MOROWALI untuk lakukan perawatan karena luka terkena sabetan parang, sedangkan Pelaku ARIF masih dalam pencarian orang (DPO) jelas kapolsek Bahodopi

Adapun Barang Bukti yang diamankan
1 Buah parang milik MASDIN,1 Buah sarung parang yg diduga Milik ARIF,Identitas Korban dan pelaku (ful)

[yotuwp type="videos" id="jmZnAc_593w" ]

LEAVE A REPLY