Radarnasional,Palu – Proyek pembangunan dinding penahan jalan dari beton di kawasan Tanggul Jalan Cumi-Cumi, yang dikerjakan melalui Kementerian PUPR oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulteng, mengalami keretakan dan mulai rapuh .

Proyek yang didanai oleh JICA dan dilaksanakan oleh PT. Bumi Karsa ini diduga tidak memenuhi standar mutu dan kualitas yang diharapkan serta molor dari kontrak waktu yang ada.
Proyek yang ditangani oleh Satuan Kerja PJN II dengan anggaran sebesar Rp 138 miliar ini memicu kekhawatiran masyarakat, khususnya terkait pengawasan yang dianggap kurang ketat.

“Belum digunakan secara baik, itu dinding beton sudah retak. Bagaimana mau digunakan jangka panjang, ini saja belum selesai dikerjakan, belum apa-apa sudah retak,” keluh seorang warga yang sering berolahraga di kawasan tersebut, Selasa (17/9/2024).
Mirisnya, saat dikonfirmasi oleh media melalui WhatsApp pada pukul 10.29 WITA, pihak PT. Bumi Karsa yang diwakili General Superintendent (GS) bernama Arsad diduga menghindar dengan memblokir akses komunikasi.18/9/2024.
Hingga berita ini ditayangkan, baik BPJN Sulteng maupun PT. Bumi Karsa belum memberikan klarifikasi resmi terkait kondisi kerusakan pada proyek tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang proyek infrastruktur yang dikhawatirkan tidak akan bertahan lama dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.