Radarnasional,Morowali – Menjelang pemungutan suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Morowali tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali mengungkap adanya selebaran hoax yang menyebar di beberapa wilayah Sulawesi Tengah.
Selebaran tersebut memuat tuduhan bahwa salah satu calon gubernur tengah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi.
Kajari Morowali, I Wayan Suardi SH, MH, melalui Kasi Intel Teddy Arisandi SH, MH, Minggu malam (24/11/2024), menegaskan bahwa informasi dalam selebaran tersebut tidak benar.
“Sebagian besar isi selebaran tersebut adalah hoax. Tim penyidik Kejari Morowali belum pernah memanggil ataupun memeriksa salah satu calon gubernur sebagaimana dimaksud dalam selebaran tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini Kejari Morowali memang sedang menyidik kasus dugaan korupsi penyertaan modal daerah pada Perusda Morowali tahun 2012-2020, dengan tersangka berinisial IK (Ibrahim). Namun, tidak ada kaitannya dengan calon gubernur Sulawesi Tengah.
Kejari Morowali mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu merujuk pada saluran resmi untuk memastikan kebenaran informasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga kondusivitas demi terciptanya Pilkada damai,” tutup Teddy Arisandi.