Advokat Rakyat Agussalim Temui Wamen HAM RI Mugi

oleh -1711 Dilihat

Radarnasional – Advokat Rakyat Agussalim SH mengunjungi Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin, untuk membahas berbagai persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang melibatkan konflik agraria, kerusakan ekologi, dan kasus perburuhan.

Pertemuan ini berlangsung pada Rabu (15/1/2025) di kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

Advokat Agussalim SH, yang dikenal aktif dalam advokasi litigasi dan non-litigasi sejak era Reformasi, menyampaikan berbagai masalah serius yang dihadapi masyarakat, khususnya di Sulawesi Tengah. Ia menyoroti konflik lahan antara masyarakat Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, dengan PT GNI dan PT SEI.

“Hingga saat ini, pihak perusahaan belum memberikan ganti rugi atas lahan masyarakat seluas 37 hektar, yang telah tertimbun tanpa koordinasi sejak 2024,” ujar Agussalim.

Tidak hanya itu, ia juga menyinggung banjir bandang yang melanda Dusun Towi, Desa Tamainusi, awal Januari 2025, akibat curah hujan ekstrem di area pertambangan nikel CV Surya Amindo Perkasa (SAP).

Banjir ini menyebabkan kerusakan parah, satu korban jiwa, dan melukai satu warga lainnya.

“Kerusakan lingkungan akibat aktivitas perusahaan ekstraktif ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah,” tegasnya.

Pengajuan Program HAM di Sektor Agraria dan Ekologi

Dalam pertemuan tersebut, Agussalim SH mengusulkan pembentukan program khusus untuk menangani pelanggaran HAM di sektor agraria dan ekologi.

“Morowali dan Morowali Utara saat ini seperti daerah tak bertuan jika terjadi konflik agraria dan kerusakan lingkungan,” ungkapnya.

Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto Sipin, yang juga dikenal sebagai aktivis HAM sejak era 1990-an, menyambut baik usulan ini. Mugiyanto, yang memiliki pengalaman internasional melalui Asian Federation Against Enforced Disappearances (AFAD), menegaskan pentingnya pendekatan berkeadilan dalam mengatasi masalah HAM di berbagai sektor.

Agussalim SH juga meminta pemerintah memperhatikan buruh, petani, dan masyarakat adat dalam pembangunan berkelanjutan.

Ia menggarisbawahi perlunya komitmen pemerintah untuk memastikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak oleh aktivitas perusahaan tambang dan perkebunan sawit.

Langkah Konkret yang Diharapkan

Advokat Rakyat Agussalim SH menyoroti pentingnya pembentukan tim khusus yang fokus pada laporan pelanggaran HAM di sektor lingkungan dan agraria. Ia berharap upaya ini dapat menjadi langkah awal dalam menuntaskan berbagai permasalahan yang merugikan masyarakat.

“Pemerintah harus hadir di setiap masalah yang dihadapi rakyat dan menyelesaikan krisis hukum yang berdampak pada HAM,” pungkasnya.

Pertemuan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi terciptanya kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan lingkungan, serta mendorong pemulihan keadilan bagi mereka yang terdampak konflik agraria dan ekologi.

Ad

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.