Radarnasional, Palu – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar penelitian di Polresta Palu pada Senin, 10 Maret 2024, guna memperkuat peran Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan media online.
Penelitian ini dipimpin oleh Plt. Kabidgasopsnal Puslitbang Polri, Kombes Pol Saefuddin Mohamad, S.I.K., didampingi sejumlah pejabat dan peneliti, serta melibatkan berbagai institusi seperti Dinas Komunikasi dan Digital, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), mahasiswa, hingga aktivis perempuan.
Penelitian ini bertujuan untuk memetakan jenis kejahatan media online, menilai dampaknya secara sosial, ekonomi, dan psikologis, serta mengevaluasi efektivitas langkah Polri dalam menanggulangi kejahatan digital. Selain itu, Puslitbang Polri juga meninjau strategi penguatan teknologi dan kerja sama lintas sektor guna meningkatkan literasi digital serta pengawasan media online.
Dengan pendekatan berbasis penelitian, Polri berharap dapat menyusun kebijakan yang lebih efektif dalam menghadapi kejahatan siber.
Penelitian ini juga diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan media online serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman digital.