Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman 20 Kg Sabu, Total 24 Kg Diamankan Sepanjang April

oleh -1920 Dilihat

RADARNASIONAL,SULTENG-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya di beberapa wilayah di Kota Palu, dengan barang bukti awal sebanyak 4 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol P. Sembiring, menjelaskan bahwa pihaknya memperoleh informasi akan adanya pengiriman besar sabu ke Kota Palu.

“Dari pengembangan itu, kami mendapat info bahwa akan ada pengiriman sabu-sabu ke wilayah Kota Palu dalam jumlah yang banyak,” ujarnya.

Pengungkapan dilakukan oleh tim Subdit III Ditresnarkoba yang melibatkan personel Satbrimob Polda Sulteng. Penangkapan dilakukan pada pukul 01.50 WITA di ruas Jalan Trans Palu-Donggala, tepatnya di Watusampu. Dua tersangka berinisial AM dan RO diamankan dalam operasi tersebut.

“Dari penggeledahan sebuah mobil itu, ditemukan sebanyak 20 bungkus yang disembunyikan dalam kardus dan terbungkus karung,” kata Kombes Sembiring.

Dari pengakuan tersangka, sabu-sabu tersebut mereka jemput atas perintah seorang wanita berinisial VK yang kini dalam pengejaran.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam upaya pemberantasan narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa, khususnya di wilayah Sulteng.

Selama April 2025, Polda Sulteng telah menyita total 24 kilogram sabu dengan tiga tersangka yang telah diamankan, masing-masing berinisial MZ, MA, dan RO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.