Update Kasus Penganiayaan di Poboya, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi

oleh -1528 Dilihat

RADARNASIONAL,PALU — Unit Jatanras Polresta Palu berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Hingga kini, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terus dilakukan untuk mendalami motif dan jalannya kejadian.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung intensif. Pihak kepolisian juga telah memperketat pengamanan di sekitar lokasi kejadian, yang merupakan area pengolahan hasil tambang masyarakat, guna mengantisipasi aksi balasan atau insiden serupa.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, 26 April 2025, sekitar pukul 20.00 WITA. Korban berinisial R (29) ditemukan dalam kondisi luka robek pada lengan kanan dan kepala kanan. Ia pertama kali ditemukan oleh dua saksi, E (52) dan H (64), yang segera membawanya ke Rumah Sakit Dr. S.T. untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Menurut keterangan saksi, korban datang ke rumah dalam keadaan sempoyongan dan tubuh penuh darah, sambil mengaku telah menjadi korban penganiayaan. Namun, keterangan lebih rinci dari korban belum dapat diperoleh karena masih dalam penanganan medis.

Dugaan Pelaku dan Penyelidikan

Dari hasil penyelidikan awal, salah satu pelaku diduga berinisial A. Namun, motif dan urutan kejadian masih terus diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Imbauan Kapolresta Palu

Kapolresta Palu mengimbau masyarakat, terutama pihak keluarga korban dan keluarga terduga pelaku, untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Palu.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.