Radarnasional,Morowali – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Morowali kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan aparatur desa. Kali ini, Kepala Desa (Kades) Larobenu, Kecamatan Bungku Barat, bersama dua orang warga lainnya diamankan saat diduga sedang melakukan pesta sabu, Kamis malam (15/5/2025) sekitar pukul 23.45 WITA.
Informasi ini dibenarkan oleh Anggota Berantas BNNK Morowali, Irfan Efendi, saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (16/5/2025). Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga di Desa Larobenu.
Setelah melakukan penggerebekan, petugas BNNK Morowali menemukan alat hisap sabu (bong) yang diletakkan di atas meja. Meskipun tidak ditemukan barang bukti sabu, diduga kuat narkotika tersebut telah habis digunakan sebelum petugas tiba.
“Tiga orang langsung kami amankan, dan salah satunya merupakan oknum kepala desa,” ungkap Irfan.
Ketiganya langsung dibawa ke ruang tahanan BNNK Morowali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine. Hasil tes menunjukkan bahwa ketiganya positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Irfan menambahkan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan BNN Provinsi Sulawesi Tengah (BNNP Sulteng) untuk menentukan langkah selanjutnya. Karena tidak ditemukan barang bukti sabu, hanya alat hisap, besar kemungkinan ketiga pelaku akan diarahkan ke program rehabilitasi.
Kasus ini menambah daftar panjang aparatur desa yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Morowali, setelah sebelumnya Kades Laroue juga diamankan atas kasus serupa.






