Ayah Korban Tolak Mentah-Mentah Permintaan Maaf Oknum Perwira Polda Sulteng: “Anak Saya Masih Sekolah, Bukan Sasaran Amarah!”

oleh -2289 Dilihat

Radarnasional,Palu-Kasus dugaan pemukulan terhadap seorang remaja oleh oknum perwira tinggi Polda Sulawesi Tengah terus menjadi sorotan publik. Kali ini, ayah kandung korban berinisial CV, seorang pelajar SMA di Palu, angkat bicara dan menyampaikan kekecewaan mendalam atas insiden yang menimpa anaknya.

Dalam pernyataannya, sang ayah, Jerry, dengan tegas menolak permohonan maaf dari Kombes Pol. Richard B. Pakpahan, S.I.K., M.H., yang menjabat sebagai Dirsamapta Polda Sulteng dan menjadi terduga pelaku kekerasan.

“Saya sebagai ayah kandung sangat sakit hati dan kecewa. Anak saya masih 17 tahun, masih di bawah umur, dan masih sekolah di SMA Negeri 1 Palu. Dia hanya membantu keluarga di warkop itu, bukan pekerja tetap, bukan juga orang dewasa yang bisa diperlakukan semena-mena,” ujar Jerry dengan suara bergetar, Senin (16/6/2025).

Ia menyatakan bahwa permintaan maaf atau upaya damai tidak bisa diterima. Menurutnya, tindakan Kombes Richard adalah bentuk arogansi dan kekerasan terhadap anak yang tak dapat dibenarkan, apalagi dilakukan oleh seorang perwira tinggi.

“Anak saya tidak bisa diperlakukan seperti itu. Saya tidak terima. Ini bukan hanya menyakiti anak saya, tapi juga menyakiti keluarga kami. Kami minta Polda Sulteng dan Bapak Kapolri turun tangan dan bertindak tegas,” lanjutnya dengan nada penuh amarah.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 10.30 WITA di Warkop Reomah Balkot, Palu. Kombes Richard diduga memukul CV di bagian wajah dan melemparkan telur panas ke arah matanya hanya karena kesalahan dalam penyajian mie kuah—di mana telur yang ia pesan tidak dicampur, melainkan dipisah.

Bahkan, menurut keterangan saksi, Kombes Richard sempat masuk ke dapur untuk mengejar dan menganiaya korban lebih lanjut.

Aksi tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM RI Perwakilan Sulawesi Tengah. Kepala Perwakilan, Dedy Askari, SH, menyebut tindakan itu mencederai semangat Polri Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Hingga kini, pihak Polda Sulteng maupun Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, tekanan publik agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan semakin besar. Bagi keluarga korban, ini bukan sekadar soal mie dan telur, melainkan soal rasa keadilan dan martabat seorang anak yang diinjak oleh kekuasaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.