Komnas HAM Desak Propam Periksa Kombes Richard: Diduga Pukul Remaja di Bawah Umur di Warkop Palu

oleh -1614 Dilihat

RADARNASIONAL,PALU, – Kepala Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, mendesak Propam Polda Sulteng segera memeriksa Dirsamapta Polda Sulteng, Kombes Pol. Richard B Pakpahan diduga melakukan pemukulan terhadap seorang anak di bawah umur di salah satu warung kopi di Kota Palu.

“Saya sudah meminta Dir Propam bukan hanya memanggil, tetapi memberikan atensi serius agar yang bersangkutan segera diperiksa,” tegas Livand Breemer, Senin (16/6/2025).

Livand menyayangkan tindakan arogan yang dilakukan oleh perwira tinggi Polda Sulteng terhadap masyarakat. “Sangat tidak pantas. Kombes Richard harus dikenakan sanksi etik yang berlaku di internal kepolisian,” katanya.

Apalagi, korban masih berusia 17 tahun dan termasuk dalam kategori anak di bawah umur sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Komnas HAM sudah tegas meminta Propam untuk memeriksa yang bersangkutan. Jika terbukti harus dijatuhi sanksi etik. Tidak etis seorang pejabat kepolisian di Polda Sulteng bertindak seperti itu. Saya sangat menuntut tindakan tegas,” tandas Livand.

Sebelumnya, ayah korban, Jerry, menyatakan keberatan atas perlakuan kasar terhadap anaknya, yang masih duduk di bangku SMA dan belum genap berusia 17 tahun.

“Seharusnya ditanya baik-baik dulu, bukan langsung main pukul,” tegas Jerry.

Ia juga menjelaskan bahwa anaknya hanya membantu di Warkop Roemah Balkot karena sedang libur sekolah. “Anak saya bukan karyawan tetap, hanya bantu-bantu saja,” ujarnya.

Meski Kombes Pol. Richard telah menyampaikan permintaan maaf, Jerry tetap mendesak agar proses hukum tetap berjalan.

“Tadi katanya pihak Paminal Polda Sulteng sudah datang ke Roemah Balkot. Walaupun sudah ada perdamaian, saya sebagai orang tua tetap berharap pelaku diproses hukum,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi, Dirsamapta Polda Sulteng, Kombes Pol. Richard B. Pakpahan, membantah adanya pemukulan.

“Tidak benar, yang buat berita pertama sudah konfirmasi setelah saya telepon dan sudah dimuat beritanya, dan tidak ada pemukulan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.***

Kombes Richard juga menambahkan bahwa dirinya bersama anak dan ibu CV telah saling memaafkan.

“Pada saat itu juga sudah saling memaafkan karena hanya miskomunikasi. Disaksikan oleh keluarga, boleh dikonfirmasi malah anak dan ibunya berpelukan dengan saya,” tambahnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.