TAK LAGI BUNGKAM ,POLDA SULTENG :KOMBES RICHARD SEDANG DISELIDIK PROPAM

oleh -1063 Dilihat

RADARNASIONAL,PALU-Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur oleh perwira tinggi Polda Sulawesi Tengah mulai memasuki tahap penyelidikan internal. Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, membenarkan bahwa laporan tersebut saat ini telah ditangani oleh Bidang Propam.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan Bid Propam Polda Sulteng,” ujar Kombes Djoko Wienartono saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Selasa (17/6/2025).

Diketahui sebelumnya, Jerry—ayah dari korban—secara resmi melaporkan Kombes Pol Richard Pakpahan, S.I.K., M.H. ke Sentra Pelayanan Propam Polda Sulteng pada Selasa, 16 Juni 2025, sekitar pukul 11.30 WITA. Laporan tersebut diterima oleh Bripka Rachman Joissangadji, yang bertugas sebagai operator.

Dalam isi laporan, Jerry mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025, sekitar pukul 10.30 WITA di Kafe Rumah Balkot, Kota Palu. Anak pelapor, CM, yang bekerja di kafe tersebut, diduga menjadi korban kemarahan Kombes Pol Richard setelah menyajikan pesanan mie rebus dan telur dalam piring terpisah.

Terlapor kemudian diduga langsung memukul pelipis kanan dan menampar pipi kiri korban, bahkan dengan tangan yang masih memegang telur rebus panas. Insiden tersebut diduga dilakukan secara spontan tanpa dialog lebih lanjut.

“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Apalagi ia masih di bawah umur. Apa pun pangkat pelakunya, harus bertanggung jawab secara hukum,” ujar Jerry, penuh harap.

Kasus ini tengah menjadi perhatian publik, mengingat sosok terlapor merupakan salah satu pejabat utama di Polda Sulteng. Masyarakat kini menanti langkah tegas dari Bidang Propam guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.