Komisi II DPR Soroti Kinerja ATR/BPN, Warga Sigi Jadi Korban Ketidaksiapan BPN di Lapangan

oleh -1828 Dilihat

RadarNasional-Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran Eselon I Kementerian ATR/BPN dan para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN dari seluruh Indonesia, Senin (23/6), di Kompleks Parlemen, Jakarta. Rapat membahas sejumlah isu krusial seperti reforma agraria, konflik pertanahan, digitalisasi layanan, serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi fraud di tubuh ATR/BPN tahun 2024.

Foto : Komisi II DPR rapat dengan Kakanwil BPN seluruh provinsi bahas pertanahan

Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pencapaian kinerja BPN secara nasional masih rendah, bahkan belum menyentuh 25% pada triwulan pertama 2025. Ia juga mengingatkan agar potensi kecurangan yang diungkap BPK segera ditindaklanjuti untuk menjaga kredibilitas lembaga.

Sementara itu, di tengah sorotan terhadap kinerja BPN, kegagalan pelaksanaan pengembalian batas tanah di Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, menjadi bukti nyata lemahnya kinerja di lapangan.26/06/2025

Foto : Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah bersama BPN Sigi dan pengacara korban alot dalam agenda yang batal sepihak oleh BPN sigi

Harapan warga Desa Lolu untuk mendapatkan kepastian atas batas kepemilikan tanah mereka kembali pupus. Kegiatan resmi yang difasilitasi Ditreskrimum Polda Sulteng justru berakhir ricuh, tanpa hasil.

Dua petugas BPN, Mohamad Azhar Tahuru dan Kamarudin Abd. Gani, datang tanpa dokumen penting dan gagal menjalankan pengukuran, meski membawa surat tugas resmi.

Kekacauan bertambah karena kepala desa Lolu sempat tidak hadir, membuat warga mendatangi kantor desa. Koordinasi lintas pihak dinilai buruk.

Kepala BPN Sigi, Juwahir, menyebut data belum lengkap dan masih dikumpulkan. Padahal, surat tugas telah dikeluarkan sehari sebelumnya.

Pernyataan tersebut memicu kecurigaan warga bahwa proses hanya dijalankan secara formalitas.

Terlapor dalam kasus sengketa, DM, juga kembali tidak hadir untuk ketiga kalinya. Warga semakin curiga adanya upaya sistematis menggagalkan proses hukum.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulteng, Kompol Dirham Salama, menyatakan pihaknya sudah bekerja sesuai SOP. Namun, menurut pelapor Joni Mardani, ini bukan lagi kelalaian, melainkan dugaan permainan yang melibatkan oknum.

Dengan makin banyaknya persoalan yang melibatkan BPN,  masyarakat berharap adanya evaluasi juga memastikan perbaikan menyentuh langsung ke lapangan — tempat rakyat menunggu keadilan yang nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.