BNNP Sulteng Bongkar Peredaran Narkoba di Kawasan Rawan Kayumalue Pajeko, 161 Gram Sabu Disita

oleh -1128 Dilihat

RadarNasional,Palu-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Kamis (3/7), BNNP Sulteng berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di kawasan rawan, tepatnya di Kelurahan Kayumalue Pajeko, Kota Palu.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya yang dilakukan oleh tim gabungan BNNP Sulteng dan BNNK Donggala di jalan poros Kebun Kopi pada Rabu (2/7). Dalam penggerebekan di kawasan Kayumalue Pajeko, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial YP.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 161,46 gram. Barang haram tersebut disembunyikan di bawah lantai dapur yang telah dimodifikasi menjadi bungker khusus penyimpanan sabu.

Kepala BNNP Sulawesi Tengah menyatakan bahwa pengungkapan ini adalah bagian dari operasi intensif di kawasan rawan yang menjadi jalur peredaran narkotika. “Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba,” tegasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa BNNP Sulteng tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman narkoba di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

Editor: Redaksi Radarnasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.