Advokat Rakyat Desak Menteri ATR/BPN Buktikan Janji, Tuntaskan Konflik Agraria di Sulteng

oleh -1323 Dilihat

RadarNasional,Palu-Advokat Rakyat Agussalim SH mendatangi gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah untuk menyampaikan protes keras terhadap pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang sebelumnya menyatakan akan menindak tegas perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU).

Pernyataan Nusron tersebut disampaikan dalam sesi konferensi pers usai menghadiri Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau se-Sulawesi di Kota Palu, Kamis (10/7/2025).

“Saya tunggu langkah konkret dari pernyataan Menteri ATR/BPN. Semoga bukan hanya sekedar retorika belaka,” kata Agussalim dalam orasinya.

Agussalim, yang juga dikenal sebagai mantan aktivis reformasi 98, menilai pernyataan itu harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Ia mempertanyakan keseriusan pemerintah pusat menyelesaikan konflik agraria, khususnya di sektor perkebunan sawit dan tambang di Sulawesi Tengah.

Ia juga mengungkit ketidaktuntasan penyelesaian konflik agraria sejak era Menteri ATR sebelumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). “Pak Menteri berdua ini datang ke Palu untuk apa? Dulu bersama Rudy Mastura kami dorong penyelesaian konflik agraria, sekarang Gubernur Anwar Hafid sudah bentuk Satgas Agraria, tapi keputusan tetap di tangan Kementerian ATR. Sampai kapan ini tuntas?” tegas Agussalim.

Tak hanya berhenti di DPRD, Agussalim terus mengejar klarifikasi hingga ke Bandara Mutiara Sis Al-Jufri saat rombongan menteri bertolak meninggalkan Palu. Di sana, ia kembali meminta komitmen nyata dari Nusron Wahid terhadap kasus-kasus agraria di Sulteng, terutama yang melibatkan perusahaan sawit tanpa HGU dan konflik lahan tambang nikel di Morowali Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.