RadarNasional, Sulteng – Bareskrim Polri menangkap Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH, dan tiga anggotanya karena dugaan keterlibatan dalam kasus penyelundupan sabu di wilayah Kalimantan Utara. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri untuk memberantas peredaran narkotika.
Detail Penangkapan
– Waktu penangkapan: Rabu, 9 Juli 2025
– Lokasi penangkapan: Tidak disebutkan secara spesifik
– Jumlah anggota yang ditangkap: 4 orang, termasuk Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan
– Barang bukti: Tidak disebutkan secara spesifik
dilansir dari Media CNN Indonesia Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa Polri akan menindak tegas anggota yang terlibat dalam kasus narkotika.
“Anggota Polri yang terlibat akan kita tindak lebih keras. Tunggu waktu saja kalau masih ada yang berani main-main narkoba,” ujarnya.
Setelah penangkapan, Iptu SH dan tiga anggotanya dibawa ke Propam Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Status mereka saat ini belum diketahui secara pasti ¹.







