Aksi Nekat di Tengah Kota! Resmob Tadulako Polresta Palu Kembali Bekuk Residivis Curanmor Saat Hendak Transaksi Motor Curian di Malam Hari!

oleh -1347 Dilihat

Radarnasional,Palu – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu kembali menunjukkan taringnya dalam membasmi kejahatan jalanan. Dipimpin oleh IPTU Erics Iskandar, S.H. dan AIPTU Gustiansyah, S.H., tim berhasil menggulung DA seorang residivis curanmor, dalam aksi penggerebekan dramatis yang terjadi dini hari tadi.29/7/2025

Pelaku diamankan saat hendak melakukan transaksi jual beli motor hasil curian tanpa dokumen resmi, setelah sebelumnya mencuri kendaraan milik warga di Jl. Kihajardewantoro, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur.

Dasar Penangkapan:
Laporan Polisi LP/B/1000/VII/2025/SPKT/POLRES PALU tertanggal 26 Juli 2025 menjadi awal pengungkapan kasus ini.

Identitas Tersangka:

  • Nama: DA

  • Alamat: Jl. Masomba

  • Status: Pengangguran, residivis curanmor

Barang Bukti yang Diamankan:

  • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna merah

Penyelidikan intensif dimulai sejak Sabtu, 26 Juli 2025, begitu laporan korban diterima. Informasi dari masyarakat menyebut akan ada transaksi motor bodong di Jl. Jati, Kecamatan Tatanga.

Tepat pada pukul 00.25 WITA, Minggu dini hari, tersangka DA datang ke lokasi yang telah diintai. Tanpa perlawanan, ia langsung diamankan bersama barang bukti motor curian. Hasil interogasi di tempat menguatkan keterlibatannya sebagai pelaku utama pencurian di TKP sebelumnya.

Pernyataan IPTU Erics Iskandar, S.H. – Kanit Jatanras Polresta Palu:

“Penangkapan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memburu para pelaku kriminal, khususnya residivis curanmor yang terus meresahkan warga. Pelaku sudah berkali-kali keluar masuk penjara, dan kali ini tidak ada ampun. Kami terus kembangkan kasus ini karena diduga masih ada TKP lain yang melibatkan tersangka,” ujar IPTU Erics dengan tegas.

Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan dukungan penuh terhadap kinerja tim dan menegaskan bahwa Polresta Palu tidak akan memberi ruang bagi kejahatan jalanan.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk pencurian. Palu harus menjadi kota yang aman, dan siapa pun pelakunya akan kami kejar hingga dapat,” tegas Kapolresta.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Palu untuk proses hukum lanjutan. Tim Resmob juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan TKP lainnya.

AD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.