Polres Morowali Tahan Tiga Tersangka Aksi Anarkis di Kawasan Industri IMIP

oleh -1632 Dilihat

RadarNasional,MOROWALI – Kepolisian Resor (Polres) Morowali menetapkan tiga tersangka terkait aksi anarkis massa di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Jumat (8/8/2025). Peristiwa tersebut berujung pada perusakan fasilitas, pembakaran, dan pencurian sejumlah barang milik perusahaan.

Kasatreskrim Polres Morowali, AKP Erick Wijaya Siagian, mengungkapkan, tersangka berinisial IM terlibat dalam perusakan Pos Security. Sementara itu, F dan NIU diketahui melakukan penjarahan peralatan milik PT IMIP.

“Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di Polres Morowali. Kami bersama tim yang dibackup oleh Polda Sulawesi Tengah masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lainnya,” ujar AKP Erick, Selasa (12/8/2025).

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut untuk menyerahkan diri dan mengembalikan barang curian. “Langkah ini dapat menjadi pertimbangan hukum untuk meringankan hukuman,” tambahnya.

Aksi anarkis di kawasan industri IMIP ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat dampaknya terhadap keamanan, investasi, dan iklim kerja di wilayah Bahodopi. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan tegas dan transparan.

Tim RadarNasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.