Radarnasional,Palu, 17 Agustus 2025 – Jalanan Kota Palu mendadak mencekam setelah seorang residivis beraksi kejam, menikam seorang warga hingga tewas dan melakukan penganiayaan di dua lokasi berbeda.
Namun kepanikan warga segera terjawab oleh aksi cepat dan taktis Tim Resmob Tadulako Polresta Palu yang dipimpin Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar, S.H., bersama Kasubnit Resmob Aiptu Gustiansyah, S.H.. Hanya dalam hitungan jam, tim berhasil meringkus pelaku berinisial R alias E (23).
Buruh harian asal Desa Bomba, Kecamatan Marawola ini ternyata sudah berulang kali berurusan dengan hukum. Kebiasaannya mencuri kini berubah menjadi aksi brutal: menikam korban berkali-kali dengan badik.
Malam Berdarah di Palupi
Aksi pertama R alias E terjadi sekitar pukul 01.00 WITA di BTN Tavanjuka MAS, Blok I No. 12, Kecamatan Tatanga. Tak lama berselang, sekitar pukul 03.00 WITA, ia kembali melancarkan serangan di rumah Hj. Moh. Zain Umar (alm.)di Jalan Poe Bongo, Palupi.
Pelaku masuk lewat pagar belakang, mendobrak jalur lantai dua, lalu turun ke ruang tamu. Saat korban terbangun, ia langsung dihujani tikaman badik hingga meninggal dunia di tempat.
Perburuan Resmob Tadulako
Begitu laporan masuk, IPTU Erics Iskandar bersama Aiptu Gustiansyah dan Tim Resmob Tadulako langsung bergerak. Mereka menelusuri rekaman CCTV, menggali informasi saksi, dan memetakan jejak pelaku.
Pukul 10.30 WITA, hanya 5 jam setelah laporan pertama diterima, tim berhasil menangkap R alias E di rumahnya di Desa Bomba. Penangkapan berlangsung cepat tanpa perlawanan berarti, sebuah bukti kecermatan tim dalam melakukan penyergapan.
Tak berhenti di situ, Resmob menggiring pelaku untuk menunjukan lokasi badik yang digunakan. Pisau tersebut akhirnya ditemukan tergeletak di dekat kantor Kelurahan Palupi, persis seperti pengakuannya.
Kapolresta Palu: Bukti Polisi Hadir Lindungi Warga
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan anak buahnya.
“Tim Resmob Tadulako yang dipimpin Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar dan Kasubnit Resmob Aiptu Gustiansyah bergerak cepat, tepat, dan profesional. Dalam waktu kurang dari 10 jam, pelaku sadis berhasil ditangkap. Ini bukti bahwa Polresta Palu tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang meresahkan masyarakat dan menghilangkan nyawa,” tegas Kapolresta.
Ia juga menegaskan, Polresta Palu akan terus mengedepankan langkah-langkah tegas namun terukur dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Resmob Tadulako, Ganas di Lapangan, Cepat Ungkap Kasus
Keberhasilan ini semakin menegaskan reputasi Resmob Tadulako Polresta Palu sebagai satuan yang paling diandalkan dalam memburu pelaku kejahatan berat. Dengan kombinasi kecepatan bertindak, analisis rekaman CCTV, dan taktik penyergapan, tim ini sekali lagi membuktikan bahwa mereka selalu selangkah lebih cepat dari para kriminal.
Kini R alias E beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Palu untuk proses hukum lebih lanjut.






