Radarnasional,Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., resmi melantik lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Sulteng periode 2025–2029 di Gedung Pogombo, Senin (8/12/2025). Mereka adalah H. Moh. Rizky Lembah, Hary Azis, Indra A. Yosvidar, Santi Rahmawaty, dan Irfan Deny Pontoh.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak bisa dicapai tanpa digitalisasi. “Seluruh informasi publik pemerintah daerah harus tersedia dan dapat diakses cepat melalui platform digital,” ujarnya.
Ia juga mengumumkan rencana peluncuran layanan Halo Gubernur yang terintegrasi dengan Command Center 24 jam untuk menampung aspirasi masyarakat dan meneruskannya ke perangkat daerah terkait, termasuk KI bila menyangkut sengketa informasi.
Gubernur menargetkan seluruh OPD sudah terhubung penuh dengan Command Center pada Maret 2026, dengan tahap awal peluncuran dimulai Desember ini. Instansi yang belum siap server diberi waktu penyesuaian tiga bulan.
Meski mendorong transparansi, Anwar mengingatkan bahwa tidak semua data dapat dibuka, terutama yang terkait rahasia negara atau yang masih dalam proses pemeriksaan lembaga resmi.
Ia menyebut dua kunci meningkatkan kepercayaan publik: digitalisasi dan profesionalisme ASN. Transformasi digital dinilai membuka akses informasi, sementara merit system memastikan aparatur bekerja secara modern dan kompeten.
Di akhir acara, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi dan meminta seluruh OPD segera menyesuaikan diri dengan arah pembaruan untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Sulawesi Tengah.






