RadarNasional,PALU – Polresta Palu mengungkap operasi dramatis yang dilakukan Tim Resmob Tadulako Polresta Palu melalui Unit Jatanras yang dipimpin IPTU Erics Iskandar, S.H. bersama IPDA Moh. Pandu Aupan, S.H., M.A.P berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian dalam penggerebekan yang berlangsung di tengah malam.9/12/2025
Kasus ini berawal dari laporan polisi LP-B/1634/XII/2025/SPKT/Polresta Palu tertanggal 1 Desember 2025, terkait pencurian empat drum berisi 900 liter oli bekas yang terjadi pada 27 November 2025 di Jalan Purnawirawan, Tatura Utara, Palu Selatan.
Pelaku berinisial FHB (40), warga Pengawu, diketahui menjual hasil curian itu sebesar Rp2.500.000 dan hanya menerima bagian Rp500.000. Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan satu unit pickup Toyota Grandmax DN 8148 AU yang digunakan untuk mengangkut barang curian.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa FHB tidak beraksi sendirian. Ia menyebut tiga rekannya berinisial FDL, FTO, dan PRB turut terlibat. Ketiganya terekam CCTV dan kini masuk daftar pencarian orang.
Drama penangkapan terjadi pada Selasa (9/12/2025) pukul 00.15 WITA, saat Tim Resmob Tadulako melakukan penggerebekan di sebuah kos di Jalan Bungi Indah 1, Kelurahan Nunu. FHB ditangkap tanpa perlawanan setelah sempat bersembunyi selama beberapa hari.
IPTU Erics Iskandar mengatakan singkat,
“Identitas tiga pelaku lain sudah jelas. Kami terus melakukan pengejaran.”
Kapolresta Palu Kombes Pol Denny Abrahams menambahkan pernyataan tegas,
“Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami. Para pelaku lain akan segera kami tangkap. Tidak ada ruang bagi kejahatan di Kota Palu.”
FHB kini ditahan di Mako Polresta Palu untuk penyidikan lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap tiga rekannya terus digencarkan. Polresta Palu menegaskan kasus ini akan dituntaskan hingga seluruh pelaku berhasil diamankan.
AD






