Residivis 21 TKP Tumbang di Tangan Resmob Tadulako Polresta Palu ,Aksi Jalanan RS Berakhir

oleh -937 Dilihat

RADARNASIONAL,PALU – Pelarian panjang seorang spesialis pencurian jalanan di Kota Palu akhirnya terhenti. Tim Resmob Tadulako Satuan Reserse Kriminal Polresta Palu meringkus pria berinisial RS (26), yang diduga telah beraksi di sedikitnya 21 tempat kejadian perkara (TKP).

Foto : Pelaku RS

Penangkapan berlangsung pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 11.30 Wita di Jalan Dewi Sartika, Lorong Kenangan, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan. Operasi itu dipimpin langsung Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar, S.H bersama Kasubnit Resmob IPDA Rastra Anggara Garba Wiyata Kusuma Putra Rauf, S.Tr.I.K.

Foto : Barang Bukti

Nama RS sebelumnya telah masuk dalam radar penyelidikan setelah laporan penjambretan yang terjadi pada 24 Januari 2026. Saat itu, korban tengah berolahraga pagi di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, sambil melakukan panggilan video.

Dalam hitungan detik, pelaku yang datang dari arah belakang dengan sepeda motor langsung menyambar telepon genggam korban dan melarikan diri. Aksi cepat itu meninggalkan trauma bagi korban sekaligus memicu perburuan intensif aparat.

Tim Resmob bergerak senyap. Olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga penelusuran jejak pelaku dilakukan berhari-hari. Hingga akhirnya, informasi keberadaan RS diperoleh.

Saat ditangkap, RS tidak berkutik. Dalam pemeriksaan, ia justru mengakui bukan hanya sekali beraksi. Kepada penyidik, ia mengungkap telah melakukan pencurian di 21 lokasi berbeda di Kota Palu dan sekitarnya.

Lokasi-lokasi itu tersebar di sejumlah titik, seperti Jalan Balai Kota, Basuki Rahmat, Otista, Towua, Hasanuddin, Monginsidi, Tawaeli hingga Biromaru. Barang yang digasak beragam, mulai dari telepon genggam berbagai merek, sepeda motor, hingga satu unit televisi.

Polisi mengamankan satu unit iPhone 13 warna putih sebagai barang bukti. Sementara barang bukti lainnya masih dalam proses pengembangan.

Dari hasil pemeriksaan, RS diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Ia mengaku hasil penjualan barang curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu. Polisi juga mengungkap bahwa ia tidak beraksi sendirian. Seorang rekannya berinisial W kini masih dalam pengejaran.

Kapolresta Palu, Hari Rosena, menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.

“Kami pastikan setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini komitmen kami menjaga keamanan Kota Palu,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Palu masih melengkapi berkas perkara dan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan TKP lain.

Babak pelarian RS mungkin telah berakhir, namun aparat memastikan perburuan terhadap jaringan kejahatan jalanan di Palu belum akan berhenti.

Andrew

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.