Debt Collector Sekaligus Pelaku Curanmor, Komplotan di Palu Digulung Resmob dalam Operasi Kilat

oleh -1298 Dilihat

RadarNasional,Palu – Wajah lain praktik debt collector terungkap di Kota Palu. Bukan sekadar penagih utang, sekelompok oknum justru diduga merangkap sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Aksi mereka yang meresahkan akhirnya terhenti setelah digulung dalam operasi kilat Tim Resmob Tadulako Polresta Palu.

Foto : Barang Bukti

Kasus ini mencuat dari laporan kehilangan sepeda motor di Mess Pemda Poso, Jalan Samratulangi, pada 16 Maret 2026. Dari luar, aksi para pelaku tampak seperti penarikan kendaraan biasa. Namun di balik itu, tersimpan dugaan kuat tindak pidana pencurian.

Tim yang dipimpin IPTU Erics Iskandar bergerak cepat. Olah TKP, rekaman CCTV, hingga keterangan saksi menjadi kunci mengurai jaringan ini. Hasilnya, satu nama mencuat: pelaku berinisial R.A., yang diduga sebagai otak aksi.

Senin (6/4/2026) sore, tim melakukan penyergapan di Jalan AR Saleh, Birobuli Utara. Dalam hitungan menit, R.A. berhasil diamankan. Interogasi pun membuka fakta yang lebih mengejutkan.

R.A. mengaku tidak beraksi sendiri. Ia menyeret nama rekannya, F.H. dan A., serta satu pelaku lain berinisial E. yang kini masih dalam pengejaran. Tim pun langsung bergerak tanpa jeda.

Tak sampai satu jam, F.H. ditangkap di kediamannya di Jalan Basuki Rahmat Lorong Anutapura. Sementara A., yang mulai terdesak, akhirnya memilih menyerahkan diri pada malam hari.

Fakta yang terungkap semakin terang: para pelaku memang berprofesi sebagai debt collector, namun dalam praktiknya mereka juga menjalankan aksi pencurian kendaraan. Modus ini membuat korban kerap tidak menyadari bahwa kendaraannya telah diambil secara melawan hukum.

“Ini bukan sekadar penarikan kendaraan. Ada unsur pidana di dalamnya. Mereka memanfaatkan profesi sebagai debt collector untuk melakukan pencurian,” tegas IPTU Erics Iskandar.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si, mengeluarkan peringatan keras.
“Kami tidak akan mentolerir praktik seperti ini. Siapa pun yang menyalahgunakan profesi untuk melakukan tindak pidana akan kami tindak tegas. Ini menjadi peringatan bagi oknum-oknum lain,” ujarnya.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Genio sebagai barang bukti. Sementara itu, perburuan terhadap pelaku E. masih terus dilakukan.

Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polresta Palu. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Kasus ini menjadi alarm keras: di balik profesi yang terlihat legal, bisa saja tersembunyi praktik kejahatan yang terorganisir.

Andre

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.