TAK BERKUTIK! Resmob Tadulako Polresta Palu Sikat Komplotan Curanmor R4 di Palu, Pelaku Tumbang Kurang dari Sehari

oleh -371 Dilihat

Radarnasional,Palu-Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat (curanmor R4) di Jalan Sungai Wuno, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar, S.H bersama tim, setelah melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi tertanggal 20 April 2026. Aksi pencurian terjadi pada dini hari di kawasan Jalan Dayodara, Kecamatan Mantikulore.

Foto : Tim Resmob Tadulako Polresta Palu Bersama barang bukti dan Pelaku

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial F.I (34) dan A.S (39). Polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza sebagai barang bukti hasil kejahatan.

Kanit Jatanras IPTU Erics Iskandar, S.H menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil gerak cepat tim di lapangan.

“Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif. Dari hasil olah TKP, keterangan saksi dan CCTV, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan segera melakukan penangkapan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang masih buron.
“Kami pastikan akan terus mengembangkan kasus ini dan mengejar pelaku lainnya. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Palu,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Palu melalui Kasat Reskrim AKP Ismail, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja cepat tim di lapangan serta menegaskan komitmen dalam menjaga keamanan wilayah.

“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak setiap laporan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kejahatan.
“Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dan profesional. Kami juga terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” tambahnya.

Salah satu pelaku berinisial F.I mengakui perbuatannya saat diinterogasi petugas.
“Iya, saya ikut mencuri mobil itu bersama teman-teman,” singkatnya.

Pelaku lainnya, A.S, juga mengakui keterlibatannya setelah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada malam hari.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk proses hukum lebih lanjut, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.