“Tak Lagi Absen Dengarkan Aspirasi, Anwar Hafid Temui Masa Buruh Dan Mahasiswa Janji Bentuk Satgas”

oleh -338 Dilihat

RadarNasional,Palu-Gubernur Anwar Hafid akhirnya menerima audiensi perwakilan aliansi buruh dan mahasiswa di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (14/5/2026), setelah sebelumnya sempat tidak menghadiri agenda bersama massa aksi di hari buruh 1 Mei 2026.

Pertemuan yang berlangsung penuh dinamika itu menjadi ruang terbuka bagi buruh dan mahasiswa untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di Sulawesi Tengah, mulai dari dugaan PHK sepihak, pelanggaran hak pekerja, kecelakaan kerja hingga lemahnya pengawasan keselamatan kerja (K3).

Dalam pertemuan tersebut, Anwar Hafid menyampaikan permohonan maaf karena sebelumnya tidak dapat hadir menemui massa aksi akibat kondisi kesehatannya yang mengharuskannya menjalani perawatan di rumah sakit di Jakarta.

“Saya menunjukkan komitmen bahwa apa pun yang menjadi aspirasi masyarakat, itu menjadi kewajiban bagi saya untuk mendengar, kemudian mencarikan solusi sepanjang itu menjadi kewenangan saya,” ujar Anwar Hafid.

Ia mengakui persoalan buruh di Sulawesi Tengah memang nyata dan membutuhkan perhatian serius semua pihak. Menurutnya, pemerintah tidak bisa menutup mata terhadap berbagai keluhan yang disampaikan para pekerja dan mahasiswa.

“Saya tidak akan membantah apa yang disampaikan teman-teman, karena semuanya faktual. Persoalan buruh ini memang sangat krusial,” katanya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berencana membentuk Satgas Ketenagakerjaan yang melibatkan pemerintah, serikat buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil guna mengawal persoalan ketenagakerjaan secara bersama-sama.

Anwar Hafid juga menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap perusahaan yang melanggar aturan, termasuk perusahaan yang mengabaikan keselamatan kerja maupun penggunaan tenaga kerja asing ilegal.

Dialog tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan aliansi buruh untuk memperkuat perlindungan hak-hak pekerja di Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.