RadarNasional,Palu – Di tengah keterbatasan anggaran yang membayangi pembangunan daerah, secercah harapan hadir bagi masyarakat Sulawesi Tengah. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, berhasil menghimpun dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp355 miliar dari 16 perusahaan tambang untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri. Menurutnya, kebijakan itu merupakan terobosan yang menunjukkan kepemimpinan adaptif dalam mencari solusi di tengah ruang fiskal pemerintah daerah yang semakin terbatas akibat kebijakan efisiensi anggaran.
“Ini patut diapresiasi. Di tengah ruang fiskal yang terbatas, pemerintah provinsi mampu membangun komunikasi dan kolaborasi dengan dunia usaha untuk memastikan pembangunan tetap berjalan. Yang paling penting, manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Safri dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
Safri menilai, pemanfaatan dana CSR untuk pembangunan infrastruktur strategis merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang sejalan dengan kebutuhan daerah. Kehadiran industri pertambangan, kata dia, semestinya memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan.
Ia mencontohkan pembangunan ruas Towi-Kolonodale serta Buleleng-Matarape yang dinilai sangat mendesak karena berkaitan langsung dengan akses masyarakat, distribusi barang dan jasa, hingga pertumbuhan ekonomi daerah.
“Perbaikan infrastruktur jalan akan membuka konektivitas antarwilayah, memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, dan pada akhirnya mendorong pemerataan pembangunan. Karena itu, keterlibatan dunia usaha melalui CSR harus dipandang sebagai investasi sosial bagi kemajuan Sulawesi Tengah,” katanya.
Meski demikian, Safri mengingatkan bahwa besarnya dana yang terhimpun harus diiringi dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui perusahaan mana saja yang terlibat, besaran kontribusi yang diberikan, mekanisme pelaksanaan program, hingga proses pengawasan terhadap kualitas pekerjaan di lapangan.
“Apresiasi harus dibarengi dengan tata kelola yang baik. Publik perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai siapa yang terlibat, bagaimana mekanisme pelaksanaannya, serta sejauh mana pengawasan dilakukan agar pembangunan benar-benar memberikan hasil yang optimal,” tegasnya.
Safri juga berharap program CSR tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban administratif perusahaan, tetapi menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini menjadi penopang aktivitas industri pertambangan.
“Daerah penghasil dan masyarakat di sekitar kawasan industri harus merasakan dampak positif dari keberadaan investasi. CSR tidak boleh berhenti sebagai formalitas, tetapi harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Sulawesi Tengah, lanjut Safri, akan menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar kualitas, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan pembangunan jalan ini sesuai dengan perencanaan, memenuhi standar kualitas, serta tidak menimbulkan persoalan hukum. Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha harus tetap berada dalam koridor tata kelola yang baik demi memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat Sulawesi Tengah,” tandasnya.
Di tengah tantangan fiskal yang tidak ringan, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dinilai menjadi bukti bahwa pembangunan tidak harus berhenti. Dengan semangat gotong royong, Safri optimistis berbagai program prioritas daerah dapat terus berjalan demi kepentingan masyarakat.
“Ketika semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk membangun daerah, tantangan seberat apa pun dapat dihadapi bersama demi kepentingan rakyat Sulawesi Tengah,” pungkasnya.






