Oknum Kajari Diciduk Kejagung, Dugaan Minta “Jatah Pengamanan” Proyek Terkuak

oleh -335 Dilihat

RadarNasional– Institusi kejaksaan kembali menjadi sorotan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Amriyata, diamankan Tim Intelijen Kejaksaan Agung terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyeret namanya dalam praktik permintaan uang untuk pengamanan proyek.

Penangkapan Amriyata mengejutkan publik. Pasalnya, ia baru beberapa bulan menjabat sebagai Kajari Sergai setelah dilantik pada November 2025. Namun kariernya kini berada di bawah bayang-bayang pemeriksaan internal dan kemungkinan proses hukum yang lebih serius.

Tak hanya Amriyata, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sergai, Aguinaldo Marbun, juga turut diamankan dalam operasi tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, tim intelijen masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan apakah dugaan yang terjadi masuk kategori pelanggaran etik atau telah mengarah pada tindak pidana.

Dugaan sementara yang mencuat cukup serius. Amriyata disebut menggunakan kewenangannya untuk meminta sejumlah uang yang berkaitan dengan proyek tertentu. Modus yang sedang ditelusuri diduga berupa permintaan “jatah pengamanan” terhadap proyek yang berada di wilayah Serdang Bedagai.

“Yang bersangkutan diduga menggunakan kewenangannya untuk meminta uang,” ungkap Anang.

Informasi yang berkembang menyebut perkara ini berkaitan dengan proyek di lingkungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Serdang Bedagai. Namun hingga kini Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci proyek yang dimaksud maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Kasus ini menjadi tamparan bagi institusi penegak hukum karena melibatkan pejabat yang seharusnya berada di garis depan pemberantasan korupsi. Publik kini menanti langkah tegas Kejaksaan Agung untuk mengungkap secara terang apakah dugaan tersebut berujung pada sanksi etik atau proses pidana.

Di tengah pemeriksaan yang berlangsung, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menunjuk Bani Immanuel Ginting sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Sergai. Sementara posisi Kasi Pidsus sementara diisi oleh Yogi Fransis Taufik agar roda pelayanan dan penegakan hukum tetap berjalan.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi upaya bersih-bersih di tubuh kejaksaan. Masyarakat berharap penanganan perkara dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu apabila ditemukan bukti yang cukup untuk menjerat pihak-pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.