Bupati Sigi Balas Somasi Muhammad Irwan Lapata, Beri Waktu 14 Hari untuk Klarifikasi

oleh -391 Dilihat

RADARNASIONAL,SIGI — Polemik antara Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae dan mantan Bupati Sigi Muhammad Irwan Lapatamemasuki babak baru. Setelah menerima somasi dari pihak Muhammad Irwan Lapata, tim kuasa hukum Mohamad Rizal Intjenae kini memberikan tenggat waktu 14 hari kepada mantan kepala daerah tersebut untuk menyampaikan klarifikasi maupun permohonan maaf.

Sikap itu disampaikan kuasa hukum Mohamad Rizal Intjenae, Nasir, Managing Partner Kantor Hukum ANANTA, dalam konferensi pers di Warkop Tuan Guru, Kalukubula, Kamis (2/7/2026).

“Klien kami memberikan waktu 14 hari kepada Bapak Muhammad Irwan Lapata untuk melakukan klarifikasi dan memohon maaf, atau melanjutkan proses hukum. Apa pun langkah yang diambil, klien kami siap menghadapinya,” kata Nasir.

Sebelumnya, Muhammad Irwan Lapata melalui kuasa hukumnya dari Law Office Aditya Sutomo & Partners melayangkan somasi kepada Mohamad Rizal Intjenae. Dalam surat tersebut, Mohamad Rizal Intjenae diminta menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf dalam waktu tiga hari atas pernyataan yang dinilai mencemarkan nama baik.

Menanggapi somasi itu, Nasir menegaskan tidak ada niat dari kliennya untuk melakukan pencemaran nama baik. Menurut dia, pernyataan yang dipersoalkan merupakan pengalaman pribadi Mohamad Rizal Intjenae yang disampaikan saat memberikan arahan kepada pengurus KONI agar berhati-hati dalam mengelola anggaran.

Sebagai ilustrasi, Mohamad Rizal Intjenae menceritakan pengalaman ketika pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam suatu perkara hukum. Nasir mengatakan kliennya tidak pernah menyebut nama seseorang, waktu kejadian, maupun identitas perkara yang dimaksud.

“Itu murni pengalaman pribadi yang disampaikan sebagai bentuk edukasi agar pengurus tidak menyalahgunakan anggaran,” ujar Nasir.

Tim kuasa hukum Mohamad Rizal Intjenae juga menilai somasi yang diajukan Muhammad Irwan Lapata kemungkinan disampaikan tanpa mempertimbangkan konteks utuh dari pidato tersebut.

Selain menyiapkan jawaban resmi atas somasi, pihak Mohamad Rizal Intjenae menggelar konferensi pers dengan mengundang sekitar 20 media massa untuk menggunakan hak jawab sekaligus menjelaskan duduk perkara kepada publik.

Nasir mengungkapkan pihaknya sempat mengalami kesulitan menentukan tenggat jawaban karena surat somasi yang diterima tidak mencantumkan tanggal penerbitan. Karena itu, mereka memilih memberikan jawaban dengan memperhitungkan waktu agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran.

Meski memberikan waktu 14 hari, Nasir menegaskan Mohamad Rizal Intjenae tetap menghormati Muhammad Irwan Lapata. Menurut dia, hubungan keduanya selama ini terjalin cukup baik dan pihaknya masih berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bijaksana tanpa harus berlanjut ke proses hukum.

Perselisihan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dua tokoh yang selama bertahun-tahun dikenal berada dalam satu barisan politik di Kabupaten Sigi. Kini, hubungan keduanya diuji oleh sengketa yang berawal dari pernyataan dalam sebuah forum resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.