Brigjen Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

oleh -399 Dilihat

RadarNasional,JAKARTA — Kejaksaan Agung menetapkan Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka baru dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026.

Penetapan tersangka diumumkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, setelah penyidik menyatakan telah mengantongi alat bukti yang cukup.

Lalu Muhammad Iwan saat ini menjabat Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN. Sebelumnya, ia merupakan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN sebelum dipromosikan menjadi Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama.

Dalam penyidikan, Kejaksaan Agung menduga Lalu Muhammad Iwan berperan mengatur pengadaan wadah makanan (food tray) bagi calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penyidik mengungkapkan, pada 2025 tersangka diduga meminta dua orang saksi berinisial YCS dan RD mendirikan sebuah perusahaan yang kemudian digunakan sebagai pemasok food tray kepada calon mitra SPPG.

Tak hanya itu, penyidik menduga harga penjualan food tray juga ditentukan oleh tersangka. Dalam skema tersebut, terdapat dugaan adanya keuntungan yang dialokasikan kepada Lalu Muhammad Iwan sebagai syarat agar proses pengadaan memperoleh persetujuan.

Kasus ini menjadi salah satu penyidikan besar yang tengah ditangani Kejaksaan Agung terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, program nasional yang menyerap anggaran negara dalam jumlah besar.

Lalu Muhammad Iwan merupakan lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) 1994. Selama lebih dari tiga dekade berdinas di Kepolisian Republik Indonesia, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Kapolsek di wilayah Polda Metro Jaya, Kapolres Dharmasraya, hingga berbagai posisi di Baharkam Polri, STIK Lemdiklat Polri, dan Itwasda Polda Nusa Tenggara Barat.

Ia juga pernah terlibat dalam sejumlah penugasan nasional dan internasional, termasuk sebagai liaison officer Asian Games 2018 serta pengamanan Pemilu Jepang 2019.

Kini, karier perwira tinggi yang baru saja menyandang pangkat Brigadir Jenderal itu memasuki babak baru. Ia harus menjalani proses hukum sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan food tray pada Program Makan Bergizi Gratis yang masih terus dikembangkan Kejaksaan Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.