Dua Kali Curi AC Di Kota Palu ,Residivis Dibekuk Unit Reskrim Polsek Palbar

oleh -305 Dilihat
Screenshot

RADARNASIONAL,PALU – Seorang residivis berinisial BA kembali berurusan dengan hukum. Pria tersebut ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Palu Barat setelah diduga terlibat dalam dua aksi pencurian AC di wilayah Kota Palu.

BA ditangkap pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Ia ditemukan bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Sulawesi Bawah, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan.

Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan setelah BA sebelumnya diamankan masyarakat dan dibawa ke Polsek Mantikulore pada 10 Agustus 2026.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar, S.A.P., mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Mantikulore untuk mengembangkan informasi terkait dugaan aksi pencurian yang dilakukan BA di wilayah hukum Polsek Palu Barat.

“Dari hasil pengembangan dan keterangan pelaku yang dikaitkan dengan barang bukti, petugas mendapatkan identitas rekannya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian,” kata Irfan dalam laporannya.

Informasi keberadaan BA kemudian berhasil diperoleh. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Palu Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Fadhillah Budiarto, S.H., langsung bergerak ke lokasi.

BA akhirnya ditemukan dan diamankan tanpa perlawanan.

Dari pemeriksaan awal, BA mengakui terlibat dalam pencurian di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Labu, Kelurahan Balaroa, serta Jalan Gajah Mada, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat.

Modus pencurian tersebut berkaitan dengan pembongkaran unit pendingin udara. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu rangka indoor AC merek Sharp dan pipa tembaga bawaan AC.

Dalam salah satu kasus, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp6 juta.

Status BA sebagai residivis membuat kasus tersebut menjadi perhatian penyidik. Polisi kini masih mengembangkan perkara untuk memastikan apakah BA terlibat dalam aksi pencurian lainnya.

Sementara itu, seorang terduga pelaku berinisial IK saat ini diproses hukum oleh Polsek Mantikulore.

Penyidik Polsek Palu Barat masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum perkara tersebut dilanjutkan ke proses hukum berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.