RADARNASIONAL, JAKARTA — Senyum Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam sebuah pertemuan di Jakarta kini menjadi sorotan.
Foto pertemuan yang tampak hangat itu seolah membawa pesan baik bagi perjuangan Sulawesi Tengah. Namun di balik senyum tersebut, ada satu pertanyaan besar yang kini menunggu jawaban: apakah perjuangan Sulteng mendapatkan porsi manfaat yang lebih adil dari kekayaan sumber daya alam benar-benar akan terwujud?

Harapan itu kembali mencuat setelah Anwar Hafid menyebut Bahlil Lahadalia berjanji segera merevisi Kepmen ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026.
Janji tersebut disampaikan Bahlil saat bertemu Anwar Hafid bersama Ketua DPRD Sulteng, wakil ketua dan sejumlah anggota DPRD Sulteng di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Anwar mengatakan, Menteri ESDM menjanjikan revisi aturan tersebut paling lambat dalam waktu satu pekan.
“Menteri ESDM Bapak Bahlil Lahadalia dalam pertemuan kami Rabu (19/8/2026) menjanjikan segera merevisi Kepmen ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026 paling lambat dalam waktu sepekan ini,” ujar Anwar melalui WhatsApp, Kamis (20/8/2026).
Ada dua poin besar yang didorong Sulawesi Tengah.
Pertama, Sulteng meminta agar wilayah yang menjadi pusat produksi sekaligus pengolahan industri tambang, yakni Morowali, Morowali Utara dan Kota Palu, masuk sebagai daerah penghasil dan pengolah.
Kedua, pemerintah diminta merevisi mekanisme Izin Usaha Industri (IUI) agar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berkaitan dengan hilirisasi sektor hulu dapat memberikan manfaat yang lebih adil bagi daerah.
Anwar menilai kontribusi daerah tidak seharusnya hanya dihitung berdasarkan produksi mineral ketika masih berada di mulut tambang.
Menurutnya, produksi minerba, aktivitas pengolahan, PNBP hingga kontribusi industri terhadap penerimaan negara semestinya menjadi bagian dari dasar perhitungan agar daerah penghasil sekaligus pengolah memperoleh penerimaan yang lebih proporsional.
“Kami mengusulkan agar persentase PNBP di mulut tambang dinaikkan hingga 1.000 persen, makanya IUI harus direvisi. Sulteng hanya menerima DBH kecil karena penarikan PNBP dihitung saat ore nikel keluar dari mulut tambang, bukan pada produk olahan bernilai jual tinggi di mulut industri (hilir),” tegas Anwar.
Ia juga menyinggung pola penghitungan yang diterapkan terhadap industri di wilayah lain sebagai pembanding, termasuk PT Vale di Sorowako, Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, Bahlil juga telah menyampaikan komitmennya agar pengelolaan sumber daya alam tidak merugikan daerah penghasil.
Bahlil bahkan disebut telah memerintahkan jajaran Direktorat Jenderal terkait untuk mencari landasan aturan guna meninjau sekaligus merevisi Kepmen ESDM 157/2026.
Kebijakan tersebut berkaitan erat dengan tuntutan keadilan fiskal bagi daerah yang menjadi pusat pertambangan dan hilirisasi, termasuk Morowali, Morowali Utara dan Kota Palu.
Bagi Sulteng, persoalannya bukan sekadar angka dalam sebuah regulasi. Ini menyangkut pertanyaan besar tentang siapa yang menikmati hasil kekayaan alam ketika tanah daerah dikeruk dan industri bernilai besar berdiri di atasnya.
Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng Muhammad Safri mengapresiasi langkah Gubernur Anwar Hafid dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Namun, ia mengingatkan agar janji tersebut tidak berhenti sebagai wacana.
“Walau baru sebatas janji oleh Menteri ESDM Bapak Bahlil, tapi kita patut mengapresiasinya. Oleh sebab itu, kita tetap mengawalnya agar segera direalisasikan revisi Kepmen 157 ESDM 2026 itu,” ujar Safri.
Mantan anggota DPRD Morowali Utara itu menegaskan, revisi tersebut harus benar-benar diwujudkan karena menyangkut kepentingan daerah penghasil dan pengolah.
“Sebab blunder nantinya kalau tidak segera diwujudkan revisinya,” tegasnya.
Kini, senyum dalam pertemuan Anwar dan Bahlil menjadi simbol sebuah harapan. Tetapi publik Sulteng tentu tidak hanya membutuhkan foto pertemuan dan pernyataan manis.
Satu pekan menjadi batas penantian.Apakah Kepmen ESDM 157/2026 benar-benar akan direvisi?
Ataukah perjuangan Sulteng untuk mendapatkan porsi yang lebih adil dari kekayaan alamnya kembali berakhir sebagai janji? Waktu yang akan membuktikan dan tentu harapan besar menanti dari semua pertemuan tersebut .AD








