IMIP Perkuat Ruang Aman, Layanan Kesehatan Mental Karyawan Terus Dikembangkan

oleh -324 Dilihat

2802RADARNASIOANL,MOROWALI – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terus memperkuat komitmennya menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan inklusif.

Foto :Nengky Aldiranto, Psikolog Klinis IMHC, menyampaikan pentingnya kesehatan mental sebagai bagian aspek keutuhan kesehatan individu karyawan, Rabu (22/07/2026).

Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui pengembangan IMIP Mental Health Center (IMHC), unit pelayanan dan pendampingan psikologis bagi karyawan di kawasan industri pengolahan nikel tersebut.

IMHC resmi dibentuk pada 1 Oktober 2024 di bawah koordinasi Departemen Health-OHS PT IMIP. Layanan ini dikembangkan untuk menjawab kebutuhan kesehatan mental pekerja seiring tingginya aktivitas dan kompleksitas pekerjaan di kawasan industri.

Deputy Manager Health-OHS Department PT IMIP, dr. Ferdy Nurhadi, MKK, HIU, mengatakan aspek psikologis menjadi salah satu faktor bahaya di lingkungan kerja yang perlu mendapatkan perhatian lebih serius.

“Dibandingkan persoalan bahaya menyangkut aspek fisik, kimia, biologi, dan ergonomi, upaya menangani faktor psikologi perlu lebih ditingkatkan,” ujar Ferdy, Jumat (28/8/2026).

Berdasarkan data Departemen HR PT IMIP per Juli 2026, jumlah pekerja di kawasan IMIP mencapai 98.552 orang, terdiri dari 90.296 laki-laki dan 8.256 perempuan.

Jumlah pekerja yang besar dengan latar belakang beragam, tuntutan pekerjaan, sistem roster, hingga risiko kerja menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kondisi psikologis pekerja.

Menurut Ferdy, kondisi mental yang baik menjadi bagian penting dalam menjaga konsentrasi dan keselamatan pekerja saat menjalankan tugas.

Karena itu, IMHC tidak hanya difungsikan untuk menangani karyawan yang sudah mengalami persoalan psikologis, tetapi juga menjalankan pendekatan promotif dan preventif.

Psikolog Industri IMHC, Ni Wayan Sadwiyanti K. atau Dewi, menjelaskan layanan IMHC mencakup pendekatan promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif.

“IMHC bukan hanya menangani persoalan psikologis setelah masalah terjadi. Kami membangun kesadaran dalam diri seluruh karyawan bahwa konsultasi ke psikolog adalah langkah awal untuk pulih dan bertumbuh lebih baik,” ujar Dewi.

Layanan yang tersedia antara lain edukasi, asesmen psikologis, konsultasi dan konseling, terapi, hingga dukungan pengembangan kapasitas dan tata kelola sesuai kebutuhan organisasi.

Karyawan dapat mengakses layanan IMHC melalui tiga jalur, yakni datang secara mandiri, rujukan dari poliklinik atau dokter umum, maupun kasus khusus seperti karyawan yang menjalani cuti sakit jangka panjang atau mengalami depresi berat melalui koordinasi dengan bagian Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH) IMIP.

Praktik psikologi IMHC dibuka Senin hingga Sabtu pukul 07.00–15.00 Wita di Poli Psikologi Klinik 2 IMIP.

Selain layanan individu, IMHC juga membuka layanan kelompok bagi departemen, unit kerja maupun tenant di kawasan IMIP.

Sementara itu, Psikolog Klinis IMHC, Nengky Aldiranto, menjelaskan pemeriksaan terhadap karyawan dengan keluhan mental dilakukan melalui asesmen dan observasi, termasuk wawancara klinis untuk mengetahui indikasi klinis kejiwaan.

Pemeriksaan tersebut kemudian dapat dilanjutkan dengan pemeriksaan penunjang untuk menentukan diagnosis serta jenis perawatan yang dibutuhkan.

Dalam pelaksanaannya, layanan IMHC mengacu pada prinsip pelayanan yang adil tanpa membedakan jabatan, suku maupun latar belakang. Kerahasiaan persoalan pribadi karyawan yang berkonsultasi juga menjadi bagian penting dalam layanan.

Penanganan dilakukan dengan dukungan dokter spesialis okupasi, dokter umum, perawat dan apoteker di Klinik 1 dan 2 IMIP. IMHC juga berkolaborasi dengan psikiater atau dokter spesialis jiwa RSUD Morowali.

Tak hanya persoalan kesehatan mental, IMHC juga ikut mengambil bagian dalam upaya pencegahan perilaku adiksi di kawasan IMIP. Program edukasi tersebut telah dilakukan sejak Februari hingga Juli 2026.

Layanan kesehatan mental itu juga diarahkan untuk memperkuat perlindungan pekerja dari dampak psikologis akibat kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan kerja.

Dewi mengatakan layanan tersebut terbuka bagi seluruh karyawan, baik laki-laki maupun perempuan yang membutuhkan pendampingan.

Selain konseling secara langsung di IMHC, karyawan juga dapat memperoleh dukungan melalui bagian Hubungan Industrial Departemen HR.

Tim IMHC secara berkesinambungan turut menyosialisasikan peran Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual kepada seluruh tenant di kawasan IMIP.

Pengembangan layanan tersebut menjadi bagian dari upaya memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja serta perlindungan hak pekerja, dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ke depan, IMHC diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dengan Departemen HR, CSR dan seluruh tenant di kawasan IMIP.

Bukan sekadar menjadi tempat mencari bantuan ketika masalah muncul, keberadaan IMHC diharapkan mampu membangun budaya kerja yang sehat, saling mendukung, produktif dan inklusif di tengah besarnya aktivitas industri di kawasan IMIP. (ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.