Kabidhumas Polda Sulteng Beber Kronologi Jukir Tewas, Jari Aipda AA Terputus Disabet Parang

oleh -407 Dilihat
Screenshot

Radarnasional,PALU – Insiden berdarah terjadi di sekitar gerai Alfamidi Jalan Tombolotutu, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (27/8/2026) malam.

Seorang pria berinisial D, yang disebut beraktivitas sebagai juru parkir, meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan anggota Provos Polda Sulawesi Tengah berinisial Aipda AA.

Dalam kejadian tersebut, Aipda AA juga mengalami luka serius. Jari manis tangan kirinya terputus setelah diduga terkena sabetan senjata tajam jenis parang.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin membenarkan kejadian tersebut.

Menurut hasil investigasi awal tim gabungan di lapangan, peristiwa bermula ketika Aipda AA datang menggunakan Toyota Avanza putih dan berhenti di sekitar warung makan Gorontalo untuk berbelanja di Alfamidi.

Sekitar pukul 20.40 WITA, setelah keluar dari minimarket, Aipda AA didatangi seorang pria yang disebut mengenakan baju merah.

Keduanya kemudian terlibat pembicaraan mengenai persoalan parkir yang berujung kontak fisik, cekcok, hingga perkelahian.

Polisi menyebut D kemudian menyerang Aipda AA menggunakan parang ke arah wajah.

Aipda AA berusaha menangkis serangan tersebut. Namun, akibat serangan itu, tangan kanannya mengalami luka dan jari manis tangan kirinya terputus.

Dalam kondisi tersebut, Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS.

Ia terlebih dahulu melepaskan satu tembakan peringatan. Namun, berdasarkan hasil investigasi awal kepolisian, D disebut masih mengejar Aipda AA menggunakan parangnya.

Aipda AA kemudian melepaskan sejumlah tembakan ke arah  D dan satu Peluru juga mengenai seorang warga.

Seorang warga berinisial MA yang berada di dalam tempat usaha jahit sepatu di samping Alfamidi mendengar suara tembakan.

Saat mengintip dari jendela, MA menyadari dirinya mengalami luka pada bagian leher kanan yang diduga terkena peluru nyasar.

MA kemudian dievakuasi ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno untuk mendapatkan perawatan.

Sementara itu, setelah kejadian, Aipda AA dibantu warga menuju RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis.

D dan MA dibawa ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno.

Polisi kemudian memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengamankan serta mengumpulkan barang bukti.

Sekitar pukul 23.30 WITA, D dirujuk ke RSUD Anutapura Palu.

Namun, pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 02.30 WITA, D dinyatakan meninggal dunia.

Kabidhumas Polda Sulteng mengatakan, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.

Polisi juga akan mendalami penggunaan senjata tajam maupun senjata api dalam insiden yang menewaskan D tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” kata Kombes Achmad Muhaimin, Jumat (28/8/2026).

Polda Sulteng juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya D dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.