KPK Temukan Chat Diduga Jejak Aliran Uang di Rumah Anak Buah Nusron Wahid

oleh -303 Dilihat
Screenshot

RADARNASIONAL, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik saat menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri (LMP), di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/9/2026).

Salah satu barang bukti yang ditemukan berupa percakapan atau chat yang diduga memuat petunjuk aliran uang terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis untuk mendalami peran Lampri dan mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

“Penyidik akan menelaah dan menganalisis lebih lanjut untuk mendalami peran LMP dalam perkara ini,” kata Budi, Sabtu (19/9/2026).

Penggeledahan rumah Lampri merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan suap pengurusan HGB Summarecon Bogor dan penerimaan lainnya di lingkungan ATR/BPN.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN serta kantor PT Summarecon Agung Tbk. Dari sejumlah lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami aliran uang, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.