“MATARAPE TAK LAGI HIRUP UDARA, TAPI DEBU! SAFRI SENTIL KERAS PT ASKON”

oleh -339 Dilihat
Screenshot

RADARNASIONAL,PALU – Keluhan warga Desa Matarape, Kabupaten Morowali, terkait debu yang diduga berasal dari aktivitas jalan hauling PT ASKON, mendapat sorotan tajam dari DPRD Sulawesi Tengah.

Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri, mendesak Gakkum ESDM bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun ke lapangan dan memeriksa aktivitas hauling perusahaan tersebut.

Desakan itu muncul setelah warga Matarape melakukan aksi memprotes kondisi jalan hauling yang disebut menghasilkan debu hingga masuk ke permukiman.

Warga juga mengeluhkan dampak debu terhadap tanaman serta kekhawatiran terhadap kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Kalau debu dari aktivitas hauling sudah masuk ke permukiman, mengganggu masyarakat dan berdampak pada tanaman, ini harus diperiksa secara serius. Jangan pemerintah hanya menunggu masyarakat mengadu atau turun aksi,” kata Safri, Jumat (2/10/2026).

Safri menilai keluhan warga tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Ia meminta pemerintah memastikan apakah aktivitas perusahaan telah memenuhi ketentuan lingkungan dan kewajiban pengendalian debu.

“Masyarakat Matarape turun ke jalan karena dampaknya sudah sangat parah. Debu dari lalu lalang truk hauling yang masuk sampai ke dalam rumah warga itu harus diperiksa. Jangan pemerintah tutup mata melihat rakyatnya dipaksa makan debu tiap hari,” tegasnya.

Tak hanya soal debu, Safri juga menyoroti dugaan pengerahan tenaga kerja asing (TKA) dan penggunaan alat berat saat menghadapi aksi warga.

Menurutnya, dugaan tersebut harus diperiksa secara menyeluruh agar tidak terjadi tindakan yang justru memperkeruh persoalan antara masyarakat dan perusahaan.

“Jika ada warga yang terluka, kendaraan rusak, kemudian ada pengerahan alat berat untuk menghadapi massa, ini harus diperiksa. Jangan sampai masyarakat yang menyampaikan keluhan justru menjadi korban,” ujarnya.

Safri menegaskan izin operasional perusahaan bukan berarti aktivitas industri dapat dilakukan tanpa memperhatikan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Ia meminta Gakkum ESDM dan DLH tidak hanya menerima laporan, tetapi melihat langsung kondisi di lapangan.

“Operasional industri tidak boleh mengorbankan ruang hidup rakyat. Kalau hasil pemeriksaan menunjukkan dampak lingkungan tidak terkendali dan membahayakan masyarakat Matarape, pemerintah harus tegas,” kata Safri.

Ia bahkan meminta pemerintah mempertimbangkan penghentian operasional hingga pencabutan izin apabila ditemukan pelanggaran serius berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Kalau memang terbukti melanggar dan membahayakan kehidupan masyarakat, jangan ragu mengambil tindakan tegas. Segera hentikan operasionalnya dan cabut izinnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.