Pascabentrok Matarape, Polisi Amankan Pajero, Grand Max dan Excavator ke Mako Polres Morowali

oleh -341 Dilihat
Screenshot

RADARNASIONAL,MOROWALI — Aparat Polres Morowali mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana perusakan pascabentrok antara masyarakat dan PT Askon di Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan, Kabupaten Morowali.

Barang bukti tersebut dievakuasi dari lokasi kejadian menuju Markas Komando (Mako) Polres Morowali pada Rabu (7/10/2026) untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Tiga barang bukti yang diamankan masing-masing satu unit mobil Mitsubishi Pajero Dakar, satu unit mobil Daihatsu Gran Max, serta satu unit excavator merek Lovol 15.

Pengamanan tersebut berkaitan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/182/X/2026/SPKT/Polres Morowali tertanggal 2 Oktober 2026 tentang dugaan tindak pidana perusakan.

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., mengatakan pengamanan barang bukti merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

“Barang bukti yang telah diamankan akan ditempatkan di Mako Polres Morowali untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Reza.

Ia menegaskan, Polres Morowali akan menangani perkara tersebut secara profesional serta menindaklanjuti laporan masyarakat melalui proses hukum.

Kapolres juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian.

Pengamanan tiga barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan atas dugaan perusakan yang dilaporkan pascabentrok di wilayah Matarape. Polisi masih melakukan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.