RADARNASIONAL,DONGGALA – Sebanyak 704 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ditemukan polisi dalam sebuah mobil Isuzu Panther di Jalan Trans Sulawesi, Desa Loli Tasiburi, Kabupaten Donggala, Rabu (28/10/2026). Seorang pria berinisial MS yang mengemudikan kendaraan tersebut turut diamankan.
Pengungkapan ini membuka dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah menemukan 22 jeriken berisi solar saat memeriksa kendaraan tersebut. Masing-masing jeriken memiliki kapasitas 32 liter, dengan total muatan mencapai sekitar 704 liter.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng, AKBP Putu Hendra Binangkari, membenarkan pengungkapan tersebut, Kamis (29/10/2026).
Menurut dia, seluruh barang bukti telah diamankan untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi itu, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Namun, hingga saat ini belum diungkap dari mana solar tersebut diperoleh dan ke mana BBM itu akan disalurkan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Achmad Muhaimin, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Praktik semacam ini, kata dia, berpotensi merugikan negara sekaligus mengganggu hak masyarakat yang seharusnya menikmati BBM dengan harga subsidi.
Polda Sulteng mengimbau masyarakat tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi dan melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi.
Kasus ini kini masih dalam pendalaman Ditreskrimsus Polda Sulteng.AD






