Terduga Pencuri Motor di Bahodopi Diamuk Massa, Polisi Amankan Tiga Motor Tanpa Dokumen

oleh -334 Dilihat
Screenshot

RADARNASIONAL,MOROWALI – Aksi dugaan pencurian sepeda motor di kawasan parkiran Bandara Lama PT IMIP, Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, berujung pengeroyokan. Seorang pria berinisial R yang diduga hendak mencuri sepeda motor diamankan polisi setelah lebih dulu menjadi sasaran amukan massa, Jumat (30/10/2026) malam.

Pria yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Desa Purwosari, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, itu mengalami sejumlah luka di bagian kepala akibat dugaan pengeroyokan.

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kapolsek Bahodopi IPTU Ewaldo Tasmi, S.Tr.K., menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 20.30 Wita. Saat itu, korban baru selesai bekerja dan mendatangi area parkiran Bandara Lama PT IMIP untuk mengambil sepeda motor Honda CRF warna merah putih bernomor polisi DD 6813 UO miliknya.

Namun, setibanya di lokasi, korban mendapati motornya sudah raib dari tempat parkir semula.

Korban bersama sejumlah rekannya kemudian melakukan pencarian. Sekitar 30 menit berselang, mereka menemukan sepeda motor tersebut telah berpindah tempat. Kondisinya mencurigakan karena tertutup sarung motor dan menggunakan gembok yang diduga bukan milik korban.

Merasa ada yang tidak beres, korban dan rekan-rekannya memilih mengawasi kendaraan tersebut dari kejauhan.

Dua jam kemudian, seorang pria tak dikenal datang menghampiri motor itu. Pria tersebut diduga mencoba menghidupkan kendaraan menggunakan kunci lain. Petugas keamanan yang mengetahui kejadian itu kemudian mengamankannya.

Namun, situasi sempat memanas. Sebelum diserahkan kepada polisi, pria tersebut diduga dikeroyok sejumlah orang hingga mengalami luka di bagian kepala.

Menerima informasi tersebut, Kapolsek Bahodopi langsung memerintahkan anggotanya menuju lokasi untuk mengevakuasi dan mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Bahodopi. Langkah itu dilakukan untuk mencegah aksi main hakim sendiri semakin meluas.

Polisi kemudian mengembangkan perkara tersebut. Tim Reskrim Polsek Bahodopi yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Kamaluddin, S.H., melakukan penelusuran terhadap kendaraan yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Hasilnya, petugas mengamankan satu unit Yamaha NMAX yang diduga digunakan R menuju lokasi kejadian.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan dua sepeda motor lain tanpa dokumen kendaraan di tempat kos terduga pelaku. Kedua kendaraan tersebut masing-masing Yamaha Fino warna putih dan Honda Genio warna hitam.

Dengan demikian, terdapat tiga unit sepeda motor yang diamankan dalam pengembangan perkara tersebut, di luar Honda CRF milik korban.

Seluruh kendaraan kini dibawa ke Mapolsek Bahodopi untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

IPTU Ewaldo mengatakan, pihaknya masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul dua sepeda motor tanpa dokumen yang ditemukan di tempat kos terduga pelaku.

Polres Morowali juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Warga diminta menyerahkan setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana kepada kepolisian agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung. Polisi juga terus melengkapi administrasi penyidikan dan mengamankan barang bukti untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.