Dari Tambang hingga DBH, Garuda Sulteng Bawa 10 Tuntutan ke Pemerintah Pusat

oleh -357 Dilihat
Screenshot

RADARNASIONAL,JAKARTA – Persoalan hak keuangan daerah dan pengelolaan sumber daya alam Sulawesi Tengah dibawa Gerakan Rakyat untuk Sulawesi Tengah (Garuda Sulteng) hingga ke pemerintah pusat. Dalam aksi damai di Jakarta, Senin (2/11/2026), mereka mendatangi tiga kementerian sekaligus untuk menyampaikan sepuluh tuntutan.

Tiga kementerian yang menjadi sasaran aksi tersebut yakni Kementerian Pertanahan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Keuangan.

Salah satu persoalan yang paling disorot adalah Dana Bagi Hasil (DBH) Sulawesi Tengah. Garuda Sulteng mendesak pemerintah pusat merealisasikan hak daerah senilai ratusan miliar rupiah yang disebut belum dibayarkan sepenuhnya.

Ketua Koordinator Garuda Sulteng, Andi Ridwan Bataraguru, mengatakan pihaknya mendapat kesempatan melakukan audiensi dengan perwakilan dari ketiga kementerian tersebut.

Menurut dia, pertemuan di Kementerian ESDM membahas perhitungan DBH yang dinilai perlu mempertimbangkan aktivitas industri berbasis sumber daya alam di Sulawesi Tengah.

“Kami meminta agar DBH juga dihitung berdasarkan hasil industri, karena ada hak daerah yang harus diperhatikan dan diperjuangkan,” kata Andi Ridwan.

Namun, perhatian utama tertuju pada hasil audiensi di Kementerian Keuangan. Andi mengungkapkan, pihaknya mendapat penjelasan mengenai rencana realisasi DBH Sulawesi Tengah sebesar Rp530 miliar pada 2027.

“Jumlah DBH Sulawesi Tengah sebesar Rp530 miliar akan direalisasikan pada tahun 2027,” ujarnya.

Ia menyebutkan, perwakilan kementerian menjelaskan bahwa pembayaran tersebut merupakan kewajiban pemerintah pusat kepada daerah. Andi juga mengklaim realisasinya tidak lagi membutuhkan pembahasan melalui persetujuan DPR.

Meski demikian, Garuda Sulteng berharap penjelasan tersebut tidak berhenti sebagai informasi dalam ruang audiensi, tetapi diwujudkan melalui keputusan dan mekanisme resmi pemerintah.

Selain DBH, aksi tersebut membawa persoalan pengelolaan pertambangan dan perlindungan lingkungan. Garuda Sulteng menilai kekayaan alam yang dieksploitasi di daerah penghasil harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

Morowali, Morowali Utara, Banggai, Tojo Una-Una, Donggala hingga Kota Palu menjadi sejumlah wilayah yang disinggung dalam penyampaian aspirasi.

Mereka juga meminta pemerintah mengevaluasi perusahaan pertambangan yang diduga beroperasi di luar wilayah izin usaha pertambangan (IUP), termasuk menindak perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan perizinan.

Dalam sepuluh tuntutannya, Garuda Sulteng turut mendorong revisi regulasi di sektor mineral dan batu bara, kehutanan, serta Undang-Undang Cipta Kerja dengan mempertimbangkan keadilan sosial dan kelestarian lingkungan.

Aksi berlangsung dengan orasi bergantian menggunakan pengeras suara dari sebuah mobil pikap. Massa juga membawa bendera organisasi dan spanduk berisi tuntutan. Mereka menempuh perjalanan sekitar lima kilometer untuk mendatangi sejumlah kementerian.

Bagi Garuda Sulteng, perjuangan DBH bukan sekadar persoalan angka dalam laporan keuangan negara. Mereka menilai daerah penghasil sumber daya alam harus memperoleh bagian yang sepadan dengan kontribusi ekonominya.

Garuda Sulteng kini menunggu tindak lanjut pemerintah pusat, terutama kepastian realisasi DBH Rp530 miliar yang disebut akan dibayarkan pada 2027.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.