Nusron Bantah Menghilang Usai OTT KPK: “Masa Kita Bisa Menghilang Kayak Jin?”

oleh -323 Dilihat
Screenshot

RADARNASIONAL,JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya buka suara soal kabar yang menyebut dirinya menghilang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Nusron terlihat berada di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026). Ia juga mengikuti salat Jumat di kantornya.

Dilansir dari kompas.com Saat ditanya mengenai kabar dirinya menghilang, Nusron justru menjawab dengan nada bergurau.

“Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?” ujar Nusron sembari tersenyum.

Kasus tersebut mencuat setelah KPK melakukan OTT pada Senin (14/9/2026) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari sejumlah pejabat ATR/BPN, pihak swasta, serta beberapa pihak lain yang disebut KPK diduga memiliki hubungan dengan Nusron.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Kamis (17/9/2026). Namun, ruang kerja Nusron tidak termasuk lokasi yang digeledah.

Menanggapi proses hukum tersebut, Nusron menyatakan menghormati langkah yang dilakukan KPK.

“Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” katanya.

Saat ditanya mengenai duduk perkara sengketa yang berkaitan dengan PT Summarecon Agung Tbk, Nusron mengaku tidak mengetahuinya secara detail.

“Enggak tahu,” jawabnya singkat.

Meski kementeriannya tengah menjadi sorotan, Nusron memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan seperti biasa.

“Insya Allah tidak terganggu. Kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, peralihan hak 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal tetap jalan,” ujarnya.

Nusron juga menegaskan akan memperkuat pengawasan internal di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Pasti, pasti,” katanya.

Sementara itu, proses penyidikan KPK terkait dugaan suap HGB di Kabupaten Bogor masih berlangsung. Nusron sendiri belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.