FRONT UNTUK FORUM ADVOKAT PASIGALA SIAP LAKUKAN SOMASI

oleh -92 Dilihat

RADARNASIONAL,PALU-Sejumlah Advokat Rakyat Sulawesi Tengah berkumpul untuk persiapan lakukan Gugatan Hukum kepada Pemerintah Daerah di Palu,Sigi Donggala, Parigi dan Provinsi SULTENG berkaitan Hak Asasi korban Bencana Alam.

Menurut Hartati selaku Presidium Forum Advokat PASIGALA ini, merupakan tindak lanjut investigasi di lapangan menyoroti DPRD Kota, Kabupaten dan Provinsi.

“Forum ini terkhusus hanya pada titik kasus gugatan ke Pengadilan saja .Dimana ,terdapat perkara yang mengabaikan Hak Asasi Penyintas dari Korban pasca Bencana”., ujar Hartati Hartono.SH yang juga menjabat Ketua DPC KAI Kota Palu.

Lanjut dari pada itu,pembentukan Forum Advokat PASIGALA ini dilakukan di Komda HAM Sulteng sekaligus, menjadikan alamat dari aktivitas Forum Advokat PASIGALA kedepannya.

“Ini penting, karena Kantor Komda HAM Sulteng akan kami jadikan sekretariat untuk menghindari bias dari tujuan dan kinerja Forum Advokat PASIGALA kedepannya kata Hartati.

Dalam pertemuan yang berlangsung turut Hadir, Direktur.LBH Sigi, LBH Palu dan LBH Sulteng bersama perwakilan LBH Donggala dengan PBHR . Selain itu, hadir Komisioner Komisi Informasi Publik kawan Isman. SH. yang didampingi Advokat Udin Castro.serta Para korban Bencana Alam 28 September silam pun hadir mewakili Organisasinya, seperti Forum Balaroa ,Forum Petobo serta perwakilan dari Kabupaten Sigi.

Forum Advokat PASIGALA sendiri baru melakukan persiapan kasus untuk dijadikan gugatan ke pengadilan. “rencana kami sehabis lebaran Forum Advokat PASIGALA akan mulai merampungkan prioritas gugatan ke pengadilan”.ujar Solika.SH Direktur LBH Sigi.

Dalam perkembangannya ,Forum ini dalam struktur organisasinya berbentuk presidium yang mewakili keterwakilan lembaga hukum pro rakyat diantaranya, LBH Sulteng, LBH Palu,LBH Donggala, LBH SIGI, LBH Parimo dan LBH RAKYAT dengan PBHR.

Presidium ini bekerja sesuai kapasitasnya dimana terkait pelaporan ditujukan keKomnas HAM RI melalui Perwakilan di Sulteng.

“Bisa jadi, urusan gugatan ini akan kami bawa ke tingkat Nasional dan Internasional karena kita ketahui bersama, bantuan dan dukungan program melibatkan pihak luar negeri”.ujar Advokat Rakyat Agussalim SH.

Lanjut Agussalim SH, menjelaskan,selain Pemerintah Daerah tersebut, kementerian dan Presiden harus menjadi pihak yang akan kami gugat dalam ikut bertanggung jawab atas Hak Asasi Manusia di Pasigala.ungkapnya

Untuk itu, Kami menghimbau kepada warga yang membutuhkan perlindungan hukum dan kepastian hukum atas hak asasi korban pasca Bencana Alam untuk segera melaporkan kepada kami melalui alamat Sekretariat di Komda HAM Sulawesi Tengah.Tegas Fitri.SH salah satu presidium mewakili lembaga Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.