Ketua Umum ASTEKINDO Sulteng Minta APH Jangan Ganggu Proses Lelang Proyek

0

Radarnasional-Palu-Ketua Umum ASTEKINDO Sulawesi Tengah Zulfakar Nasir Senin (5/12-2022), menegaskan aparat penegak hukum (APH) baik kepolisian maupun Kejaksaan diminta jangan ganggu proses lelang proyek.

Menurutnya bagi rekanan yang mengikuti proses lelang diharapkan menggunakan ruang masa sanggah, jika dalam proses lelang merasa ada yang tidak bersesuaian.

“Misalnya pemenang pertama dokumennya tidak lengkap atau alat dan tenaga teknisnya sedang digunakan diperusahaan dan tempat lain, maka disitulah ruang pemenang kedua, ketiga dan seterusnya dapat melakukan sanggahan, menunjukkan fakta dimana dokumen pemenang pertama tidak bersesuaian dengan apa yang dipersyaratk98an, bukan ranah APH,”ujar mantan anggota DPRD Sulteng itu.

Zulfakar menjelaskan jika ada oknum atau lembaga melaporkan proses lelang curang itu tidak boleh APH langsung masuk.

“Kecuali ada fakta atau data akurat misalnya salah satu dari peserta lelang tertangkapkan tangan menyerahkan uang kepada panitia lelang saat proses lelang atau diduga ada suap menyuap itu baru APH boleh langsung masuk melakukan penyelidikan,”terang Zulfakar.

Tapi kalau hanya dugaan kecurangan dan isu suap menyuap saat proses lelang maka APH tidak boleh langsung masuk mengganggu jalannya proses lelang. Karena itu bisa saja hanya isu-isu liar.

Sebab itu masih domain panitia atau lembaga pelelangan. Dan pihak-pihak yang merasa dirugikan atau dicurangi dapat melakulan ruang sanggah.

Kata Zulfakar begitu juga ketika pekerjaan masih berjalan pihak APH tidak boleh langsung masuk melakukan penyelidikan. Sebab dapat mengganggu jalannya proses pembangunan.

[yotuwp type="videos" id="jmZnAc_593w" ]

LEAVE A REPLY