Radarnasional,Palu-Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka dugaan tindak pidana terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah.
Pasca penangkapan kelima terduga teroris masing-masing inisial R (46 thn), K (52 thn), Z (42 thn), M (42 thn) dan A (41 thn) di Kota Palu dan Kabupaten Sigi oleh Densus 88 Anti Teror dibantu Polda Sulawesi Tengah pada Kamis 16 Maret,Kapolresta Palu Kombes Barliansyah meningkatkan kewaspadaan intruksi perketat pintu masuk Mako Polresta menghindari segala kemungkinan terjadi.
Hal ini disampaikannya saat acara “Ngopi Bareng Awak Media” sudah merupakan program bulanan Polresta Palu,Jumat (17/3/202
Setiap pengunjung Masuk pintu gerbang akan dilakukan pemeriksaan ketat dan Anggota dilengkapi dengan senjata laras panjang, helm dan rompi anti peluru sesuai SOP,” jelas Kombes Barliansyah dihadapan sejumlah awak media
Selain meningkatkan pengamanan mako, Barliansyah juga mengingatkan anggotanya agar selalu berhati-hati saat beraktivitas diluar termasuk ketika perjalanan pulang menuju ke ruma
Pria Lulusan Akpol 96 itu mengatakan, pihaknya juga akan menerjunkan anggota intel ke sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Palu
“Saya mengimbau semua anggota lebih berhati-hati dan waspada. Jangan sampai kita menjadi salah satu sasaran dari orang-orang yang tidak berkenan dengan adanya upaya penangkapan terduga jaringan Jamaah Islamiyah,” pesannya
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat 17 Maret 2023
Menjelaskan kepada awak media Dari penggeledahan di Kota Palu, personel Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang dan menyita sejumlah barang bukti berupa delapan buku bacaan berbagai judul, lima buku catatan, dua bundel dokumen yayasan, satu bundel kwitansi, tiga unit teleskop, sejumlah senjata tajam dan panah serta senapan angin
“Diimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaksanakan aktivitas seperti biasa ” Jelasnya